Jakarta, MI– Pelarian buronan internasional berstatus Interpol Red Notice, Leny Agustya, akhirnya berakhir. Perempuan yang diduga menjadi otak jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu ditangkap Polri di Terminal 3 Kedatangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (29/7/2026) malam, sesaat setelah tiba dari Kamboja.
Leny diburu setelah diduga menjadi koordinator utama sindikat yang merekrut warga negara Indonesia (WNI) untuk dikirim ke Kamboja dan dipekerjakan sebagai operator judi online ilegal. Dalam perkara yang diungkap polisi pada Januari 2026, dua calon korban berhasil diselamatkan sebelum diberangkatkan ke luar negeri. Hingga kini, penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dalam jaringan tersebut.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, mengatakan penangkapan Leny merupakan hasil operasi gabungan Divisi Hubungan Internasional Polri, Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi, dan Aviation Security (Avsec).
"Untuk penanganan perkara dilakukan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta," kata Untung, Kamis (30/7/2026).
Menurut Untung, keberhasilan menangkap buronan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri membongkar jaringan perdagangan orang lintas negara hingga ke aktor intelektualnya.
"Dengan tertangkapnya Leny Agustya, Polri menegaskan komitmen absolutnya untuk membongkar tuntas jaringan tindak pidana perdagangan orang hingga ke akar-akarnya. Negara tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun bagi para sindikat yang mengeksploitasi warga negara Indonesia demi keuntungan kejahatan transnasional," tegasnya.
Penyidikan mengungkap sindikat menggunakan modus liburan untuk mengelabui petugas imigrasi. Korban direkrut melalui grup WhatsApp "Holiyay" dan "Liburaaannn" menggunakan akun "Jastip by Alana". Setelah itu, mereka diarahkan mengaku hanya akan berwisata ke Malaysia selama empat hari.
Untuk memperkuat skenario tersebut, Leny menyiapkan tiket penerbangan Jakarta–Kuala Lumpur, pemesanan hotel di Malaysia, hingga tiket kepulangan ke Indonesia. Namun secara bersamaan, ia juga telah membelikan tiket lanjutan menuju Phnom Penh, Kamboja, dan memerintahkan agar tiket tersebut disembunyikan dari petugas pemeriksaan.
Penyidik juga menemukan dugaan upaya penyuapan untuk meloloskan para korban dari pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta. Rencana tersebut berhasil digagalkan aparat yang sekaligus menangkap dua orang yang diduga menjadi pengawal bayaran sindikat.
Kasus ini memperlihatkan semakin rapi dan terorganisasinya modus sindikat TPPO yang memanfaatkan kedok perjalanan wisata untuk mengirim WNI ke pusat-pusat penipuan daring dan perjudian online di Kamboja. Dengan tertangkapnya Leny Agustya, Polri kini memburu anggota jaringan lainnya serta menelusuri kemungkinan adanya korban-korban lain yang telah diberangkatkan menggunakan pola serupa.**
