Jakarta, MI– Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai membangun sistem baru pengelolaan sampah dengan menyiapkan lahan seluas 40 hektare di kawasan Ciangir, Banten.
Lahan tersebut akan difungsikan khusus untuk mengolah sampah organik sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi besar dalam tata kelola sampah ibu kota. Selama ini, Jakarta masih mengandalkan pola pengangkutan sampah ke Bantargebang. Ke depan, sampah akan diproses berdasarkan jenisnya sebelum memasuki tahap akhir pengolahan.
"Ada satu terobosan yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta, kami telah membebaskan lahan di Banten, di Ciangir, untuk menampung yang organik saja," kata Pramono saat meninjau TPS 3R Menteng Atas, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2026).
Pramono mengungkapkan lahan yang telah dibebaskan mencapai sekitar 40 hektare. Ia dijadwalkan meninjau langsung lokasi tersebut untuk memastikan kesiapan pembangunan fasilitas pengolahan sampah organik.
"Berapa hektare di sana? 40 hektare. Besok hari Jumat saya akan melihat dan ini merupakan satu bagian dari ekosistem penanganan sampah yang ada di Jakarta," ujarnya.
Menurut Pramono, sistem baru ini membagi pengelolaan sampah berdasarkan karakteristiknya. Sampah organik akan diolah di Ciangir, sementara sampah anorganik diproses menjadi bahan bakar alternatif atau refuse derived fuel (RDF). Hanya residu yang tidak dapat dimanfaatkan lagi yang akan dikirim ke TPST Bantargebang.
"Organiknya ke mana, anorganiknya ke mana, hasil RDF-nya ke mana, kemudian residunya kita buang ke Bantargebang, itu yang kami lakukan," jelasnya.
Transformasi tersebut dijalankan setelah terbitnya Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026. Melalui kebijakan itu, Pemprov DKI mengubah paradigma pengelolaan sampah dari sistem 'angkut-buang' menjadi 'pilah-angkut-olah', sehingga volume sampah yang berakhir di Bantargebang diharapkan terus berkurang.
Pemerintah Provinsi DKI menargetkan pembangunan ekosistem pengolahan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. Dengan pemisahan sejak awal antara sampah organik, anorganik, dan residu, Jakarta diharapkan mampu menekan beban TPST Bantargebang sekaligus meningkatkan pemanfaatan kembali sampah sebagai sumber daya yang bernilai ekonomi.**
