Jakarta, MI – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif layanan TransBandara rute Blok M–Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebesar Rp15.000. Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menilai besaran tarif tersebut masih wajar dan seimbang dengan kualitas layanan yang diberikan.
Ketua DTKJ Sugihardjo mengatakan penetapan tarif dilakukan melalui kajian yang mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, daya beli pengguna, serta keberlanjutan pelayanan transportasi publik.
"Kami menilai bahwa tarif Rp15.000 dari Blok M ke Bandara itu sangat wajar dan dapat diterima oleh masyarakat," ujar Sugihardjo.
Menurutnya, penyesuaian tarif juga mempertimbangkan karakteristik pengguna layanan TransBandara yang berbeda dengan layanan Transjakarta reguler.
Hasil kajian DTKJ menunjukkan sekitar 90 persen penumpang TransBandara merupakan masyarakat yang hendak bepergian melalui Bandara Soekarno-Hatta, sedangkan pekerja bandara hanya sekitar 10 persen dari total pengguna.
"Mayoritas penumpang adalah masyarakat yang akan melakukan perjalanan dengan pesawat atau memiliki kepentingan lain di bandara. Karena itu, DTKJ mengusulkan tarif Rp15 ribu untuk rute Blok M-Bandara," kata Sugihardjo.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga bertujuan agar pekerja tidak terbebani kenaikan tarif pada layanan transportasi umum lainnya.
"Kebijakan itu diambil agar para pekerja tidak terbebani kenaikan tarif di tengah kondisi sosial ekonomi saat ini. Karena itu, penyesuaian tarif hanya difokuskan pada layanan TransBandara rute Blok M-Bandara," ujarnya.
DTKJ menyebut hasil survei pengguna turut menjadi dasar penetapan tarif. Survei menunjukkan tingkat kesesuaian antara tarif dan kualitas layanan (price to performance) mencapai 78,3 persen, sementara 80,1 persen responden menilai tarif Rp15.000 sudah sesuai dengan layanan yang diterima.
Selain survei pengguna, DTKJ juga membandingkan tarif TransBandara dengan moda transportasi lain yang melayani rute menuju Bandara Soekarno-Hatta, seperti bus bandara, DAMRI, kereta bandara, dan operator transportasi lainnya.
Dengan tarif baru tersebut, Pemprov DKI berharap layanan TransBandara tetap menjadi pilihan transportasi publik yang terjangkau, nyaman, dan mampu memperkuat konektivitas masyarakat menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.**
