BREAKINGNEWS

Pramono Tegas Tutup TPS Liar Jaktim, Lahan Bekas Timbunan Sampah Dipulihkan Jadi Waduk

Pramono Tegas Tutup TPS Liar Jaktim, Lahan Bekas Timbunan Sampah Dipulihkan Jadi Waduk
Pramono Tegas Tutup TPS Liar Jaktim, Lahan Bekas Timbunan Sampah Dipulihkan Jadi Waduk

Jakarta, MI – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan lahan yang selama ini digunakan sebagai tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kampung Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, akan dikembalikan ke fungsi semula sebagai waduk. 

Keputusan itu diambil setelah kebakaran hebat di lokasi tersebut menewaskan seorang petugas pemadam kebakaran.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan praktik penimbunan sampah ilegal tidak akan lagi ditoleransi. Menurutnya, aktivitas pembuangan sampah oleh pihak swasta yang berlangsung berulang kali menjadi penyebab utama munculnya tumpukan sampah hingga akhirnya memicu kebakaran.

"Problem utamanya memang ada penimbunan yang dilakukan oleh swasta. Tumpukan sampah yang sudah sangat tinggi akhirnya memicu kebakaran hingga menyebabkan seorang petugas damkar meninggal dunia," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Pramono memastikan Pemprov DKI akan mengembalikan lahan tersebut sesuai rencana awal sebagai kawasan waduk untuk mendukung pengendalian banjir dan penataan lingkungan.

"Iya, kita akan jadikan kembali sebagai waduk," tegasnya.

Selain memulihkan fungsi lahan, Pemprov DKI juga akan menindak kelompok yang diduga mengelola penimbunan sampah secara ilegal. Mereka diwajibkan menanggung seluruh biaya akibat dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut.

Pramono menegaskan pemerintah tidak hanya akan menjatuhkan sanksi administratif dan finansial, tetapi juga membuka identitas perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran kepada publik sebagai bentuk sanksi sosial.

"Kalau praktik ini masih dilakukan, selain diwajibkan membayar seluruh biaya, kami akan umumkan kepada publik perusahaan mana yang melakukan penimbunan sampah ilegal," katanya.

Menurut Pramono, perusahaan-perusahaan tersebut memperoleh sampah dari sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka), kemudian membuangnya secara sembarangan di lahan negara demi mengurangi biaya pengelolaan limbah.

Ia meminta seluruh pelaku usaha Horeka tidak lagi menggunakan jasa perusahaan yang terbukti melakukan pembuangan sampah secara ilegal karena praktik tersebut merugikan lingkungan sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengungkap lahan TPS liar itu merupakan aset negara yang semula direncanakan menjadi embung atau waduk oleh Dinas Sumber Daya Air. 

Namun, proses pembangunan terhenti setelah muncul pihak yang mengklaim kepemilikan lahan dan menguruk kawasan tersebut dengan sampah hingga berubah menjadi lokasi pembuangan liar.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Pramono Tegas Tutup TPS Liar Jaktim, Lahan Bekas Timbunan Sampah Dipulihkan Jadi Waduk | Monitor Indonesia