Jakarta, MI – Gubernur Bali I Wayan Koster bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta untuk membahas strategi pembiayaan pembangunan melalui skema inovatif di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Fokus pembahasan meliputi penerbitan obligasi daerah hingga penerapan creative financing guna mempercepat pembangunan infrastruktur.
Pertemuan yang juga dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa itu membahas berbagai alternatif pembiayaan yang dinilai mampu mengurangi ketergantungan pemerintah daerah terhadap APBD.
Pramono mengatakan pemerintah daerah harus mulai meninggalkan pola pembiayaan konvensional di tengah tantangan ekonomi saat ini. Menurutnya, pembangunan membutuhkan terobosan agar proyek-proyek strategis tetap berjalan.
"Kami berdiskusi tentang berbagai hal, di antaranya tentang creative financing, tentang obligasi, tentang KLB (Koefisien Lantai Bangunan), SP3L dan macam-macam," kata Pramono Anung, Selasa (4/8/2026).
Ia menegaskan peningkatan kapasitas fiskal daerah tidak lagi cukup hanya mengandalkan APBD, sehingga diperlukan pendekatan pembiayaan yang lebih kreatif.
"Dalam kondisi ekonomi seperti ini, tantangan untuk meningkatkan APBD tidak bisa lagi dengan cara konvensional. Harus ada langkah out of the box," ujarnya.
Salah satu topik utama yang dibahas adalah peluang Kabupaten Badung menerbitkan obligasi daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur, terutama penanganan kemacetan. Meski memiliki APBD sekitar Rp13 triliun, Badung dinilai masih membutuhkan sumber pendanaan tambahan untuk mendukung proyek-proyek strategis.
Pramono menyebut pengalaman Jakarta dalam menyiapkan penerbitan obligasi daerah dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah lain yang ingin memperluas sumber pembiayaan pembangunan.
Selain obligasi, Pramono juga menjelaskan penerapan kebijakan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) di Jakarta. Melalui mekanisme tersebut, pengembang yang membangun melebihi ketentuan diwajibkan memberikan kompensasi kepada pemerintah daerah sebagai tambahan pendapatan untuk pembangunan.
"Kalau lebih tinggi dari ketentuan ya harus bayar. Bayarnya buat siapa? Buat rakyat, buat masyarakat, buat membangun Bali, buat membangun Jakarta," tegasnya.
Pramono menambahkan, rencana penerbitan obligasi daerah DKI Jakarta telah memperoleh persetujuan prinsip dari pemerintah pusat. Namun, proses implementasinya masih harus melalui sejumlah tahapan administrasi dan regulasi sebelum dapat direalisasikan.**
