Jakarta, MI— Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan penerbitan obligasi daerah atau Jakarta Bond senilai sekitar Rp5,2 triliun pada 2027. Skema pembiayaan ini diarahkan untuk menopang sejumlah proyek strategis, terutama perpanjangan LRT Jakarta dan pembangunan rumah sakit.
Nilai obligasi tersebut meningkat dari rencana awal Rp3,5 triliun. Tambahan sekitar Rp1,7 triliun disiapkan antara lain untuk mendukung proyek perpanjangan jalur LRT Jakarta dari Manggarai hingga Dukuh Atas.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penerbitan obligasi bukan sekadar mencari sumber dana baru, tetapi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan fiskal Jakarta untuk pembangunan jangka panjang.
“Bagi Jakarta, inisiatif ini bukan sekadar instrumen pembiayaan, tetapi juga menjadi tonggak penting modernisasi pengelolaan fiskal daerah menuju kota global terdepan,” kata Pramono, Rabu (12/8/2026).
Pemprov DKI menyebut Jakarta masih memiliki ruang fiskal yang cukup kuat untuk menerbitkan obligasi. Kemampuan pengembalian pinjaman pada 2026 tercatat mencapai 22,74 kali, jauh di atas batas minimal 2,5 kali.
Sementara itu, rasio kumulatif pinjaman Pemprov DKI pada 2026 berada di angka 48,46 persen. Angka tersebut masih di bawah batas 75 persen dari pendapatan APBD yang tidak ditentukan penggunaannya pada tahun sebelumnya.
Dengan kapasitas tersebut, kemampuan penerbitan obligasi Jakarta sebenarnya diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp20 triliun. Namun, Pemprov DKI memilih mengambil langkah konservatif dengan membatasi rencana penerbitan sekitar Rp5,2 triliun.
Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai Jakarta masih memiliki kemampuan untuk menerbitkan obligasi karena ditopang pendapatan asli daerah yang relatif besar dan stabil.
“Dengan PAD rata-rata Rp60 triliun lebih, saya rasa cukup mampu bagi Jakarta untuk mengeluarkan obligasi,” ujar Nailul.
Meski ruang fiskal tersedia, tantangan terbesar berada pada tingkat kupon. Jakarta Bond direncanakan memiliki tenor tujuh tahun dengan kupon sekitar 7-8 persen, meski angka tersebut belum final dan masih akan menyesuaikan kondisi pasar ketika obligasi diterbitkan.
Nailul mengingatkan Pemprov DKI agar tidak menetapkan imbal hasil terlalu tinggi demi menarik investor. Kupon yang mahal justru berpotensi menjadi beban baru bagi APBD.
“Ketika sangat tinggi, misalkan di atas 11 persen, itu akan mengganggu fiskal daerah ke depan,” tegasnya.
Karena itu, penerbitan utang daerah harus diikuti dengan proyek yang memberikan manfaat ekonomi nyata. Dana Rp5,2 triliun tidak boleh sekadar menambah beban fiskal, tetapi harus menghasilkan infrastruktur yang meningkatkan pelayanan publik dan aktivitas ekonomi Jakarta.
Perpanjangan LRT Manggarai-Dukuh Atas dan pembangunan rumah sakit menjadi proyek yang disiapkan sebagai sasaran utama pembiayaan. Keberhasilan proyek tersebut nantinya akan menjadi ukuran penting apakah Jakarta Bond benar-benar menjadi instrumen pembangunan atau justru menambah beban keuangan daerah.**
