Jakarta, MI - Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mendatangi rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2026). Ia datang untuk mencari sejumlah barang pribadi Sutrimo yang hingga kini belum kembali ke keluarga.
Namun, upaya tersebut berujung tanpa hasil. Saat Aan tiba, rumah Febrie dalam keadaan tidak ada orang.
"Kita kan tahunya di sini (rumah Febrie) barangnya segala macam, jadi kita minta barangnya (Sutrimo) berupa HP, dompet," kata Aan, dikutip Sabtu (15/8/2026).
Selain ponsel dan dompet, keluarga juga mencari pakaian serta dokumen kependudukan milik Sutrimo.
Aan meyakini barang-barang tersebut masih berada di rumah Febrie. Sebab, menurut dia, Sutrimo tidak menyimpan barang-barang pribadinya di kampung halaman di Banyumas, Jawa Tengah.
"Karena Pak sutrimo itu memang di sana (kampung halaman, Banyumas, Jawa Tengah, kan tidak pernah nyimpan apa pun semuanya di sini (rumah Febrie)," jelas Aan.
Sutrimo sebelumnya ditemukan tak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026). Ia kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring, tetapi dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Ketika itu, polisi belum memastikan penyebab kematian Sutrimo maupun ada tidaknya unsur pidana. Penyidik kemudian meminta keterangan dari keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, hingga pihak lain yang mengetahui kejadian tersebut.
Polisi juga menelusuri rekam medis Sutrimo, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal korban ditemukan, serta informasi lain yang berkaitan dengan kematiannya.
Di tengah penyelidikan, beredar informasi di grup wartawan dan media sosial yang menyebut Sutrimo merupakan kepala rumah tangga (karumga) di rumah dinas eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Saat dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, polisi menyatakan masih mendalaminya.
"Masih didalami," kata polisi.
Keluarga kemudian melaporkan kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026) malam. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/797/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
Laporan itu dibuat untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang hingga kini masih dalam penyelidikan.
