BREAKINGNEWS

Tommy Indratama Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual di Private Party Jaksel, Polisi Segera Gelar Perkara

Tommy Indratama Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual di Private Party Jaksel, Polisi Segera Gelar Perkara
Tomy Indratama (Foto: Repro)

Jakarta, MI - Kasus dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan terhadap seorang DJ perempuan di kawasan elite SCBD, Jakarta Selatan, memasuki tahap penting. Polda Metro Jaya segera menggelar perkara untuk menentukan status hukum pria berinisial TI yang dilaporkan korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik masih melengkapi bukti sebelum menentukan langkah berikutnya.

“Penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut serta status hukum terlapor sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Budi melalui pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (15/8/2026).

Dugaan kekerasan itu disebut terjadi pada 13 Februari 2026 di sebuah ruang privat dalam acara private party di kawasan ASHTA District 8, SCBD, Jakarta Selatan.

Korban, DJ perempuan berinisial AM, kemudian membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 15 Februari 2026. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1266/II/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Meski perkara telah naik ke tahap penyidikan, TI hingga kini belum ditahan dan masih berstatus terlapor.

Penyidik Ditres PPA/PPO Polda Metro Jaya telah memeriksa korban, TI, serta sejumlah saksi.

“Dalam penanganan perkara, penyidik telah memeriksa korban, terlapor berinisial TI, serta sejumlah saksi,” ujar Budi.

Polisi juga telah menerima hasil visum korban. Dari pemeriksaan medis ditemukan sejumlah luka yang diduga disebabkan kekerasan benda tumpul.

“Ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban yang menurut kesimpulan medis disebabkan kekerasan tumpul,” jelas Budi.

Untuk memperjelas kondisi tersebut, penyidik akan meminta pendapat dokter terkait karakteristik luka dan perkiraan waktu terjadinya. Hasilnya akan dibandingkan dengan waktu kejadian dan keterangan korban.

Kasus ini mencuat ke publik setelah AM menceritakan dugaan kekerasan yang dialaminya melalui unggahan yang dibagikan kepada akun @moodindonesia.co pada Kamis (13/8/2026).

AM mengaku mendapat pekerjaan sebagai DJ room dalam acara ulang tahun seorang pejabat TNI. Menurut pengakuannya, TI kemudian menunjukkan alat kelamin dan meminta AM menyentuhnya.

AM menolak permintaan tersebut. Ia mengaku penolakan itu membuat TI marah hingga dirinya dibawa ke sebuah ruangan dan mengalami kekerasan fisik.

“Aku diseret ke kamar dan dipukulin terus dijedotin ke tembok kepala aku,” ujar AM dalam unggahannya.

Di media sosial, TI disebut bernama Tomy Indratama. Namun, polisi belum mengonfirmasi identitas tersebut. Budi juga belum memberikan penjelasan mengenai klaim AM yang menyebut terlapor merupakan seorang pejabat.

Nama Tomy Indratama kemudian ikut menjadi sorotan. Sejumlah informasi di internet mengaitkan nama tersebut dengan dunia perfilman dan penerbangan. Namun, belum ada konfirmasi yang memastikan sosok dalam informasi tersebut merupakan terlapor dalam perkara ini.

Dalam pemberitaan pada 2022, nama Tommy Indratama tercatat sebagai executive producer Sin3rgi/Tiga Sinergi dalam film Tutuge. IMDb juga mencantumkan nama Tommy Indratama sebagai produser film tersebut.

Tutuge merupakan film horor psikologis berlatar budaya Bali yang dibintangi Rania Putrisari, Imelda Therinne, Rizky Hanggono, dan Ismi Melinda. Film tersebut mulai tayang di bioskop Indonesia pada 14 April 2022.

Nama Tommy Indratama juga tercantum dalam laman Nusantara Pacific Aviation sebagai Vice President Operation. Namun, data tersebut belum cukup untuk memastikan bahwa Tommy yang tercatat di perusahaan penerbangan tersebut adalah orang yang sama dengan produser Tutuge maupun TI yang dilaporkan AM.

Karena itu, informasi mengenai identitas, pekerjaan, maupun profil pribadi TI masih perlu menunggu konfirmasi resmi. Hingga 14 Agustus 2026, belum ada sumber kredibel yang secara tegas menghubungkan terlapor dengan sosok Tommy Indratama dalam sejumlah profil profesional tersebut.

Kini, penyidik Polda Metro Jaya masih mengumpulkan bukti dan mendalami keterangan para pihak. Setelah gelar perkara dilakukan, polisi akan menentukan status hukum TI dalam kasus dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan tersebut.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Tommy Indratama Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual di Private Party Jaksel, Polisi Segera Gelar Perkara | Monitor Indonesia