BREAKINGNEWS

Ribuan Vaksin Tak Sampai, Siapa Main? Proyek Kemenkes Rp379 M Bikin Geram! Budi Gunadi "Tiarap"

Ribuan Vaksin Tak Sampai, Siapa Main? Proyek Kemenkes Rp379 M Bikin Geram! Budi Gunadi "Tiarap"
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Aroma busuk dugaan korupsi dalam pengadaan Vaksin PCV tahap II Tahun Anggaran 2025 di Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kementerian Kesehatan RI makin menyengat.

Proyek jumbo senilai Rp379.545.205.000 atau Rp379,5 miliar itu diduga menyimpan praktik lancung: anggaran besar digelontorkan, namun volume vaksin yang diterima daerah justru jauh dari jumlah yang direncanakan.

Kasus ini memantik kemarahan publik karena vaksin merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan menyangkut keselamatan anak-anak Indonesia. Jika benar terjadi pengurangan volume, maka persoalannya bukan sekadar administrasi, tetapi dugaan pengkhianatan terhadap hak kesehatan rakyat.

pengadaan-vaksin-rp-379-miliar

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Monitorindonesia.com, pengadaan vaksin PCV dilakukan melalui mekanisme e-purchasing atau penunjukan langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Ditjen Farmalkes. Sebanyak lima perusahaan ditunjuk sebagai penyedia dalam proyek tersebut.

Dalam dokumen perencanaan, jumlah vaksin yang hendak didistribusikan mencapai 2.397.723 pcs atau setara 95.909 dus. Vaksin itu diperuntukkan bagi 7.085 Puskesmas di seluruh Indonesia dalam rangka program imunisasi nasional tahap II tahun 2025.

Namun fakta di lapangan berbicara lain.

Investigasi yang dilakukan Monitorindonesia.com sejak Januari hingga awal April 2026 menemukan adanya selisih mencolok antara volume vaksin yang dianggarkan dengan jumlah yang benar-benar diterima pemerintah daerah.

Temuan awal di dua provinsi saja sudah menunjukkan angka kekurangan yang fantastis.

Di Provinsi Bali, Dinas Kesehatan setempat mencatat hanya menerima total 17.734 vial vaksin PCV sepanjang 2025.

Rinciannya, pada 21 Agustus 2025 diterima vaksin PCV Valenia sebanyak 3.435 vial, pada 9 Oktober 2025 diterima lagi 1.452 vial, dan pada 29 Oktober 2025 diterima vaksin PCV Pfizer sebanyak 12.847 vial.

Padahal, sesuai data alokasi hasil e-purchasing, kebutuhan untuk enam kabupaten/kota di Bali mencapai 29.925 vial. Dengan demikian terdapat kekurangan sebanyak 12.191 vial atau sekitar 41 persen dari total alokasi.

“Vaksin itu pun kini masih di gudang Dinas Kesehatan Bali,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Bali, I Nyoman Gede Anom, dalam surat yang diterima Monitorindonesia.com.

Kondisi yang lebih mencengangkan terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Berdasarkan data resmi yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan DIY dr. Gregorius Anung Trihadi, pemerintah daerah hanya menerima total 11.813 vial vaksin PCV.

Jumlah tersebut terdiri atas pengiriman Agustus 2025 sebanyak 1.630 vial, Oktober 2025 sebanyak 1.505 vial, dan pengiriman lanjutan pada 29 Oktober 2025 sebanyak 8.678 vial.

Padahal, alokasi dari Kementerian Kesehatan untuk DIY mencapai 31.125 vial yang diperuntukkan bagi 120 Puskesmas di lima kabupaten/kota.

Artinya, terjadi kekurangan sebanyak 19.312 vial atau sekitar 62 persen. Angka ini menunjukkan bahwa lebih dari separuh jatah vaksin untuk DIY diduga tidak sampai ke tujuan.

Dalam dokumen tersebut, penyerahan barang dilakukan oleh PT Asia Tirta Pharma dan PT Rajawali Nusindo, anak usaha ID FOOD.

berita-acara-pt-asia

Jika di Bali kekurangannya mencapai 41 persen dan di DIY mencapai 62 persen, maka pertanyaan besar pun muncul: bagaimana distribusi ke 36 provinsi lainnya? Apakah pola serupa juga terjadi secara nasional? Jika iya, berapa total kerugian negara dan berapa banyak anak Indonesia yang kehilangan hak imunisasi akibat dugaan permainan ini?

Besarnya nilai proyek dan besarnya selisih distribusi membuat publik menuntut penjelasan terbuka dari Kementerian Kesehatan. Sebab proyek ini dibiayai dari uang rakyat dan menyangkut kepentingan kesehatan nasional.

39-provinsi

Ketua Umum Forkorindo, Tohom Sinaga, melontarkan kritik keras terhadap tata kelola pengadaan di Kemenkes. Ia menilai penyedia sudah meraup keuntungan dari harga pengadaan, tetapi jumlah barang yang sampai ke daerah justru diduga dikurangi.

“Sudah untung besar di harga, volume vaksin yang sampai ke daerah juga dikurangi. Provinsi Jogja kurang volume 62 persen dan Bali hampir 40 persen. Sekalian aja dirampok semua anggaran itu,” tegas Tohom Sinaga saat berbincang dengan Monitorindonesia.com, Senin (20/4/2026).

Menurut Tohom, pola dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek Kemenkes bukan cerita baru. Selama lima tahun terakhir, ia mengaku terus memantau berbagai pengadaan di kementerian tersebut dan menemukan modus yang nyaris sama.

“Pengadaan di Kemenkes seperti tidak pernah berubah. Polanya itu-itu saja. Seolah sudah diatur sedemikian rupa untuk memperkaya pejabat dan kelompok tertentu,” katanya.

Ia juga menyinggung komitmen pemerintahan Prabowo Subianto yang berulang kali menyerukan perang terhadap korupsi.

“Sangat miris ini Kemenkes. Tak ada perubahan dan sangat nekat menurut saya. Presiden sudah tegas mengingatkan kabinetnya agar tidak melakukan perbuatan tercela,” ujarnya.

Tohom mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, hingga Kepolisian RI, segera turun tangan menelusuri aliran anggaran proyek vaksin tersebut.

Ia menilai aparat jangan hanya sibuk menangani perkara kecil, sementara dugaan penyimpangan ratusan miliar rupiah dibiarkan berlalu tanpa penindakan serius.

“Kasus vaksin ini harus dibongkar tuntas. Praktik seperti ini sudah terlalu lama. Tapi aparat penegak hukum hanya cari kasus receh-receh,” tandasnya.

Sorotan juga mengarah pada proses pengadaan yang menggunakan mekanisme e-purchasing. Meski sah secara aturan, mekanisme ini kerap dikritik karena minim kompetisi terbuka apabila tidak diawasi ketat. Dalam proyek bernilai ratusan miliar rupiah, transparansi dan akuntabilitas semestinya menjadi prioritas utama.

Publik kini menunggu langkah nyata dari Kementerian Kesehatan: membuka data distribusi nasional, menjelaskan selisih volume di daerah, menyebut pihak-pihak yang bertanggung jawab, dan memastikan pelayanan imunisasi tidak terganggu.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin belum memberikan tanggapan atas temuan ini alias "tiarap". Telepon dan pesan WhatsApp yang dikirim Monitorindonesia.com hingga Senin sore belum mendapat balasan.

Jika benar dugaan ini terbukti, maka skandal vaksin PCV bukan sekadar kasus korupsi biasa. Ini adalah dugaan perampasan hak kesehatan rakyat dengan menggunakan anggaran negara. Dan itu harus dibayar mahal di hadapan hukum.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Ribuan Vaksin Tak Sampai, Siapa Main? Proyek Kemenkes Rp379 | Monitor Indonesia