BREAKINGNEWS

KPK Didesak Setop “Parkir” Kasus Dugaan Korupsi Whoosh Triliunan!

KPK Didesak Setop “Parkir” Kasus Dugaan Korupsi Whoosh Triliunan!
Dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) semakin menguat dengan indikasi mark up, pembebasan lahan bermasalah, dan pembengkakan biaya hingga ratusan triliun rupiah. Guru Besar Sosiologi Hukum Universitas Trisakti, Prof. Trubus Rahardiansah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera meningkatkan status perkara ke penyidikan dan tidak membiarkan kasus ini “menghilang”. Ia memperingatkan, jika tidak diusut tuntas, kasus Whoosh bisa menjadi skandal nasional yang meruntuhkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. (Foto: Dok MI/Wan)

Jakarta, MI - Dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) kian menguat dan memantik gelombang kritik tajam dari berbagai kalangan. 

Di tengah nilai proyek yang membengkak hingga ratusan triliun rupiah dan indikasi penyimpangan yang semakin terang, langkah Komisi Pemberantasan Korupsi justru dinilai lamban dan belum menunjukkan ketegasan.

Pun, konfirmasi Jurnalis Monitorindonesia.com kepada KPK soal perkembangan dugaan rasuah yang diselidiki sejak awal 2025 ini pun tidak pernah direspons.

Guru Besar Sosiologi Hukum Universitas Trisakti (Usakti), Prof. Trubus Rahardiansah, secara terbuka melontarkan kritik keras. Saat berbincang dengan Monitorindonesia.com, Jumat (1/5/2026) sore, ia menilai penanganan kasus ini berisiko menjadi preseden buruk jika tidak segera ditindaklanjuti secara serius.

“Ini bukan lagi sekadar dugaan teknis atau kesalahan administratif. Ini sudah mengarah pada dugaan korupsi sistemik. Kalau ini tidak dibongkar, ini bukan sekadar kasus—ini bisa jadi skandal negara,” tegas Trubus.

Dari Proyek Ambisius ke Dugaan Skandal Raksasa

Whoosh yang membentang sepanjang 142,3 kilometer dengan empat stasiun utama—Halim, Karawang, Padalarang, dan Tegalluar—awalnya dipromosikan sebagai tonggak kemajuan transportasi nasional. Dengan teknologi tinggi dan waktu tempuh yang jauh lebih cepat, proyek ini diharapkan menjadi katalis pertumbuhan ekonomi baru.

Namun di balik narasi besar tersebut, fakta di lapangan justru memperlihatkan sejumlah anomali serius. Biaya proyek melonjak drastis dari US$5,5 miliar menjadi US$7,27 miliar. 

Bahkan, biaya konstruksi per kilometer mencapai sekitar US$52 juta—angka yang jauh melampaui proyek serupa di Tiongkok yang hanya berkisar US$17–18 juta.

Menurut Ketua Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) itu, disparitas ini tidak bisa dianggap wajar. “Kalau perbedaannya hanya sedikit, mungkin masih bisa dijelaskan. Tapi kalau sampai tiga kali lipat, itu sudah red flag besar. Ini bukan sekadar mahal—ini mencurigakan,” ujarnya.

Dugaan Modus: Dari Mark Up hingga “Permainan Tanah Negara”

KPK telah mengonfirmasi tengah menyelidiki sejumlah indikasi pelanggaran, termasuk penggelembungan harga pembebasan lahan, praktik jual beli fiktif tanah negara, serta pembengkakan biaya proyek (cost overrun).

Trubus menilai pola ini menunjukkan adanya desain yang terstruktur.

“Ini bukan kejadian acak. Ada pola yang sistematis. Dugaan mark up, permainan lahan, hingga perubahan kebijakan—semuanya mengarah pada kemungkinan adanya aktor yang bekerja secara terorganisir,” tegasnya.

Ia secara khusus menyoroti dugaan praktik jual beli fiktif.

“Kalau benar tanah negara ‘disulap’ menjadi milik pihak tertentu lalu dijual kembali ke negara, itu bukan sekadar pelanggaran hukum—itu perampokan terhadap aset negara,” katanya.

Perubahan Skema Pembiayaan: Titik Kritis yang Dipertanyakan

Salah satu aspek yang paling disorot adalah perubahan skema pembiayaan proyek. Awalnya, proyek Whoosh diklaim menggunakan skema business to business tanpa melibatkan APBN. Namun dalam perjalanannya, pemerintah mengeluarkan regulasi yang membuka peluang penggunaan anggaran negara.

Bagi Trubus, perubahan ini harus diusut.

“Kenapa bisa berubah? Siapa yang mendorong? Siapa yang diuntungkan? Ini harus dibuka secara transparan. Jangan sampai kebijakan publik justru dipakai untuk melegitimasi praktik korupsi,” ujarnya.

Ia menyebut kondisi ini sebagai indikasi potensi state capture corruption.

“Ketika kebijakan bisa diubah untuk kepentingan tertentu, di situlah bahaya terbesar. Ini bukan sekadar korupsi proyek, tapi korupsi kebijakan,” tambahnya.

KPK Jangan Takut dan Jangan Ragu

Dalam pernyataannya, Trubus juga secara terang-terangan mengkritik lambannya langkah Komisi Pemberantasan Korupsi. “Jangan terlalu lama di tahap penyelidikan. Kalau bukti awal sudah cukup, segera naikkan ke penyidikan. Jangan ragu, jangan takut,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa keterlambatan justru berisiko menghilangkan bukti.

“Semakin lama ditunda, semakin besar peluang jejaknya hilang. Aktor bisa mengamankan diri, dokumen bisa lenyap. Ini bukan hal sepele,” ujarnya.

Nada kritik ini sejalan dengan pernyataan Mahfud MD yang sebelumnya menegaskan bahwa KPK tidak perlu menunggu laporan untuk bertindak.

“Zona Aman Kekuasaan”: Ancaman Nyata

Trubus juga mengingatkan bahaya yang lebih besar, yakni potensi kasus ini masuk ke dalam “zona aman kekuasaan”.

“Kalau kasus besar seperti ini tidak disentuh, publik akan melihat ada perlindungan terhadap pihak tertentu. Ini yang disebut zona aman kekuasaan—dan ini sangat berbahaya,” katanya.

Ia menegaskan bahwa jika hal tersebut terjadi, maka kepercayaan publik terhadap hukum akan runtuh.

“Kalau hukum tidak berani menyentuh yang besar, maka hukum kehilangan maknanya,” ujarnya.

Beban Utang dan Ancaman Fiskal

Proyek Whoosh didanai sebagian besar melalui pinjaman dari China Development Bank. Beban utang yang besar kini menjadi sorotan karena berpotensi membebani keuangan negara.

Meski pemerintah melalui Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan APBN tidak akan digunakan, Trubus menilai risiko tetap ada.

“Kalau nanti proyek ini tidak mampu menutup kewajibannya, siapa yang akan turun tangan? Ujungnya tetap negara. Dan kalau negara yang menanggung, itu artinya rakyat juga,” ujarnya.

Sementara itu, Luhut Binsar Pandjaitan mengakui proyek ini menghadapi masalah sejak awal, namun tetap optimistis penyelesaiannya bisa dilakukan tanpa membebani APBN.

Desakan Audit Forensik dan Transparansi Total

Trubus menegaskan pentingnya audit forensik menyeluruh terhadap proyek Whoosh. “Harus dibongkar dari hulu ke hilir. Dari perencanaan, pemilihan mitra, kontrak, hingga aliran dana. Tidak boleh ada yang disembunyikan,” tegasnya.

Ia juga meminta keterbukaan kepada publik.

“Ini uang besar, proyek besar, dampaknya luas. Publik berhak tahu. Jangan ada ruang gelap dalam proyek sebesar ini,” katanya.

Peringatan Terakhir: “Kalau Hilang, Itu Skandal Nasional”

Di akhir pernyataannya, Trubus menyampaikan peringatan keras. “Kalau kasus ini hilang tanpa kejelasan, itu bukan sekadar kegagalan penegakan hukum. Itu skandal nasional,” ujarnya.

Ia menutup dengan nada tajam. “Ini ujian bagi KPK. Kalau berani, bongkar. Kalau tidak, publik akan mencatat—bahwa hukum di negeri ini memang hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.”

Kini, kasus Whoosh bukan lagi sekadar proyek transportasi. Ia telah berubah menjadi simbol pertaruhan besar: antara keberanian negara menegakkan hukum atau membiarkan dugaan korupsi raksasa benar-benar “ditelan bumi”. (wan)

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru

Korupsi Kereta Cepat Triliunan Jalan di Tempat! | Monitor Indonesia