Menkominfo Sebut, Sektor Komunikasi dan Infomrasi Alami Pertumbuhan Dua Digit Selama Pandemi
Reina Laura
Diperbarui
9 Desember 2021 13:52 WIB
Monitorindonesia.com - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Johnny G Plate mengatakan, sektor komunikasi dan informasi di Indonesia mengalami pertumbuhan dua digit selama pandemi virus corona atau Covid-19, ketika sektor lain, termasuk perekonomian, mengalami kontraksi. Pertumbuhan ini juga disokong ekosistem digital di Indonesia yang sedang berkembang pesat.
"Indonesia begitu berkembang. Saya memberikan gambaran bahwa pertumbuhan dan perkembangan digital economy Indonesia luar biasa. Kita mendukung upaya sektor swasta untuk meningkatkan pemanfaatan ruang digital dengan baik," jelas Menkominfo, Johnny G. Plate, saat peletakan batu pertama Gedung Knowledge Hub Sinar Mas Land, Kamis (9/12/2021).
Melanjutkan pernyataannya, Johnny Plate mengatakan, pemerintah sudah membuat Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024, berisi agenda percepatan transformasi digital serta panduan bagi pemerintah pusat dan daerah maupun mitra kerja untuk membangun infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital dan masyarakat digital.
"Empat sektor strategis ini hanya dapat bertumbuh dan berkembang apabila ICT deployment-nya berjalan dengan baik. Kita perlu menyelesaikan seluruh pembangunan infrastruktur TIK di Indonesia. Saat ini kita menetapkan ICT berbasis 4G Connectivity. Konektivitas teknologi komunikasi 4G sebagai backbone atau tulang punggung," paparnya.
Pemerintah, kata politisi Partai NasDem ini, berupaya menambah pembangunan infrastruktur TIK melalui pembangunan jaringan microwave-link, satelit, middle-mile untuk menghubungkan titik-titik yang belum terhubung dan penggelaran jaringan the last-mile base transceiver station (BTS) di seluruh tanah air.
"Selain membangun infrastruktur fisik, kita juga membangun ekosistem digital yang aman, sehat dan berdaulat dengan mengupayakan kebijakan dalam pengembangan teknologi. Mereka menggunakan pendekatan sisi hilir agar sektor privat bisa mengadopsi teknologi digital dengan mengikuti tren teknologi," sebutnya.
Menkominfo juga mengingatkan, agar ruang digital tidak digunakan secara serampangan, contohnya melakukan perbuatan ilegal seperti menyebarkan konten radikalisme, terorisme dan pornografi.
"Jangan sampai kita diadu domba dalam bentuk berita-berita bohong, hoaks, misinformasi, disinformasi, dan malinformasi," pungkasnya. (Ery)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Ekonomi
Judi Online Daya Rusaknya Sama dengan Miras dan Narkoba, Pemerintah Jangan Beri Ruang!
6 jam yang lalu
Ragam
Menkominfo Budi Arie Kembali Kritisi Judi Online: Yang Punya Pacar Putusin Aja!
27 Juli 2024 17:33 WIB
Hukum
Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini
26 Juli 2024 23:39 WIB