Bamsoet Dukung KPK Tak hanya Lakukan Penindakan
![Nicolas](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Nicolas
Diperbarui
9 Desember 2021 14:25 WIB
![Bamsoet Dukung KPK Tak hanya Lakukan Penindakan](https://monitorindonesia.com/2021/12/IMG-20211125-WA0115.jpg)
Monitorindonesia.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan, pemberantasan korupsi harus senantiasa berjalan. Tidak kenal waktu, apagai terhambat karena pandemi Covid-19.
Karena itu, Bamsoet mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tahun 2020, walaupun di tengah pandemi Covid-19, tetap fokus bekerja menyelamatkan uang negara. Dalam laporan tahunan KPK tahun 2020 terlihat bahwa dari anggaran KPK sebesar Rp 920,3 miliar, KPK berhasil menyelamatkan keuangan negara mencapai Rp 593,2 triliun.
Terdiri dari pendapatan gratifikasi yang ditetapkan KPK menjadi milik negara sebesar Rp 3,2 miliar; penindakan sebesar Rp 111,1 miliar; penyelamatan potensi kerugian keuangan negara dari upaya pemulihan, penertiban dan optimalisasi aset sebesar Rp 592,4 triliun; penyelamatan potensi kerugian keuangan negara dari kajian perbaikan tata kelola sebesar Rp 652,8 miliar; serta PNBP dan lainnya sebesar Rp 10,9 miliar.
Bamsoet dalam menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia, di Jakarta, Kamis (9/12/21) menjelaskan, upaya pemberantasan korupsi tidak hanya harus berdasarkan pada masifnya penindakan. Melainkan juga mengedepankan aspek pencegahan.
"KPK sebetulnya sudah membuat protokol pencegahan korupsi di dunia usaha melalui Corruption Prevention Guide for Business atau ISO 37001 Anti Bribery Management Systems. Namun belum dijalankan sepenuhnya oleh dunia usaha," ujar Bamsoet.
Berdasarkan laporan Transparansi Internasional Indonesia, selama ini uang rakyat dalam praktek APBN dan APBD menguap sekitar 30-40 persen oleh perilaku korupsi. Modus operandi korupsi yang paling banyak, sebesar 70 persennya pada pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah.
"Perlu adanya sistem yang kuat, yang menjamin uang rakyat tersalurkan secara tepat guna dan tepat sasaran," jelas Bamsoet.
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini juga mendorong KPK membangun whistleblowing system, untuk memudahkan pengelolaan laporan, khususnya terhadap saksi tindak pidana korupsi yang berasal dari korporasi.
Sesuai Pasal 4 Ayat 2 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi, dengan tegas menyatakan bahwa korporasi dapat dipidana bila memperoleh keuntungan atau manfaat dari tindak pidana yang dilakukan untuk kepentingan korporasi.
Selain melakukan pencegahan dan penindakan, KPK juga harus gencar melakukan perburuan aset tindak pidana korupsi yang disimpan di luar negeri (stolen asset recovery). Salah satunya dengan memanfaatkan langkah pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI).
World Bank (Bank Dunia) menekankan bahwa pengembalian aset tindak pidana korupsi sangat penting bagi pembangunan negara berkembang.
"Setiap USD 100 juta hasil korupsi yang bisa dikembalikan, setidaknya dapat membangun 240 kilometer jalan, mengimunisasi 4 juta bayi dan memberikan air bersih bagi 250 ribu rumah," pungkas Bamsoet.[Lin]
Berita Terkait
Hukum
![Anggaran Pembangunan Gedung PMI DKI Jakarta Bengkak! KPK Diminta Panggil Heru Budi Hartono Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-periksa-menteri-kp.webp)
Anggaran Pembangunan Gedung PMI DKI Jakarta Bengkak! KPK Diminta Panggil Heru Budi Hartono
38 menit yang lalu
Hukum
![16 Anggota Polri dan 11 Jaksa Lolos Administrasi Capim KPK, ICW Soroti Potensi Konflik Kepentingan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/peneliti-indonesia-corruption-watch-icw-diky-anandya.webp)
16 Anggota Polri dan 11 Jaksa Lolos Administrasi Capim KPK, ICW Soroti Potensi Konflik Kepentingan
4 jam yang lalu
Hukum
![Usai Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Polisi Usut Pemerasan Oknum Anggota KPK Terhadap ASN Disdik Kabupaten Bogor Pegawai KPK gadungan, Yusup Sulaeman (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pegawai-kpk-gadungan-yusup-sulaeman.webp)
Usai Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Polisi Usut Pemerasan Oknum Anggota KPK Terhadap ASN Disdik Kabupaten Bogor
15 jam yang lalu
Hukum
![Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula Mangkrak, Dana Hibah Kementerian ESDM ke Pemda Sumba Barat Rp 30 Miliar KPK menemukan aset daerah di Sumba Barat mangkrak, Pemda setempat diminta tegas tindaklanjut (Foto: Dok KPK)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-menemukan-aset-daerah-di-sumba-barat-mangkrak-pemda-setempat-diminta-tegas-tindaklanjut-foto-dok-kpk.webp)
Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula Mangkrak, Dana Hibah Kementerian ESDM ke Pemda Sumba Barat Rp 30 Miliar
18 jam yang lalu
Hukum
![KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ernie Meike Torondek di Kasus Suaminya Rafael Alun Trisambodo Rafael Alun Trisambodo (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/5edeaae5-db0f-43e5-8d03-db0d53f14ae9.jpg)
KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ernie Meike Torondek di Kasus Suaminya Rafael Alun Trisambodo
19 jam yang lalu
Hukum
![KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa! Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Foto: MI/Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wali-kota-semarang-hevearita-gunaryanti-rahayu-1.webp)
KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa!
28 Juli 2024 03:41 WIB