Fraksi PKS Desak Pemerintah Atasi Utang BUMN yang Menggunung

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 9 Desember 2021 17:58 WIB
Monitorindonesia.com- Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak mendesak pemerintah bergerak cepat mengatasi utang sejumlah BUMN yang menggunung. Sebab, menurutnya, kegagalan penyelesaian utang BUMN dapat menggagalkan upaya pemulihan ekonomi. Tak hanya itu, kata Amin, sebagian BUMN berutang jumbo juga akibat penugasan yang dilakukan tanpa perencanaan matang, seperti halnya proyek infrastruktur. Penyebab lainnya, sambung dia, terjadi inefisiensi organisasi di tubuh BUMN yang berakibat kesulitan keuangan serius yang jika dibiarkan berujung pada kebangkrutan. “Pemerintah tidak bisa membangun infrastruktur secara ugal-ugalan. Tetap harus memiliki perencanaan yang matang dan menetapkan skala prioritas,” tandas Politikus PKS itu dalam keterangan tertulis, Kamis (09/12/2021). Ia menilai ambisi besar tanpa perencanaan matang hanya akan membebani keuangan negara dan rendahnya kualitas hasil pembangunan. Menurut Amin, bagaimanapun, kesulitan yang dialami BUMN Karya akibat dibebani dengan pembangunan infrastruktur yang sebenarnya tidak layak secara ekonomi. Sesuai UU BUMN Pasal 66, pemerintah wajib menambahkan dan membantu menutupi kerugian. Besarnya kebutuhan biaya infrastruktur, semestinya mengandalkan dana pihak ketiga seperti Perbankan. Namun, perbankan juga punya batasan atau plafon maksimal dana yang dipinjamkan, termasuk tenggat waktu pelunasan. “Dengan tingkat kelayakan ekonomi yang rendah, tidak mudah untuk memperoleh pembiayaan dari pihak ketiga,” ujarnya. Sementara obligasi, medium term notes (MTN) dan sejenisnya biasanya menerapkan bunga yang lebih tinggi. Amin juga menyoroti pengelolaan sebagian BUMN yang masih kental dengan perilaku moral hazard, termasuk aksi korupsi terselubung. "Sebaik apapun aturan dibuat, kalau perilakunya bermasalah dan tidak diberikan sanksi maka keberadaan pengelola menjadi bagian dari masalah BUMN," tegasnya.