Pemerkosaan 12 Santriwati Dikecam Keras Ketua Komisi VIII DPR

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 10 Desember 2021 11:58 WIB
Monitorindonesia.com- Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengecam keras pelaku pemerkosaan terhadap 12 santriwatinya bernama Hery Wirawan (36) di Cibiru, Bandung, Jawa Barat (Jabar). Hery harus  mendapatkan hukuman kebiri. “Pasti kita kecam (pemerkosaan) sekeras-kerasnya dan itu tindakan yang keji dan kejam. Oleh karena itu, pelakunya harus dihukum seberat-beratnya,” kata Yandri pada Jumat, (10/12/2021). Yandri menilai hukuman kebiri terhadap pelaku pemerkosaan perlu dilakukan lantaran tindakan HW sangat sadis sehingga perlu dikebiri. “Sebagai tindakan untuk efek jera itu perlu dikebiri, karena ini kan kejahatan yang sangat sadar dia lakukan dan karena berulang-ulang, banyak korbannya, dilakukan beberapa tempat jadi ini sangat sadis ini,” imbuhnya. "Supaya menjadi pesan khusus kepada para pedofil atau pelaku kekerasan seksual untuk hati-hati bawa ancamannya sangat berat, dan itu harus dikasih contoh dulu. Boleh ini dihukum seberat-beratnya, termasuk dikebiri,” sambungnya. Yandri memandang, agar para korban kelakuan keji HW harus direhabilitasi. Oleh sebab itu, Waketum PAN itu mendorong semua pihak terus memberikan edukasi terkait pentingnya penghapusan tindak kekerasan seksual, terutama di lingkungan pendidikan. “Para korban mohon direhabilitasi mentalnya sehingga bisa kembali hidup normal. Dan yang paling penting, ini menjadi pelajaran paling berharga bagi semua pihak, sebagai pemerintah, atau DPR, atau masyarakat, termasuk dari kalangan pimpinan pesantren. Dengan momentum ini perlu adanya semacam konseling atau pendidikan tentang kekerasan seksual di pondok pesantren,” beber Yandri. Dia menyayangkan tindakan pemerkosaan oleh tokoh agama dan meminta agar aparat hukum mendalami modus operasi yang dilakukan HW. Hal ini, lantaran aksi pemerkosaan dilakukan secara berulang dan memakan banyak korban. “Karena ini sangat membuat kita terkejut. Bagaimana bisa seorang kiai itu bisa menghamili banyak orang. Dan yang saya baca itu sudah ada korban yang beberapa melahirkan. Nah, ini ada apa, perlu digali, bagaimana modus operandinya sehingga bisa berulang-ulang,” tutupnya. (Wawan)
Berita Terkait