Komisi III DPR Minta Polri Tak Berpuas Diri Meski Tingkat Kepercayaan Publik 80,2 Persen

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 10 Desember 2021 11:49 WIB
Monitorindonesia.com- Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar tidak berpuas diri pada hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menunjukkan tingkat kepercayaan 80,2 persen oleh publik. Dia berharap Polri dapat menjaga sikap dan selalu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. “Jangan sampai tingkat kepercayaan publik ke depannya menurun, karena ulah segelintir oknum kepolisian yang tidak disiplin dan dapat merusak citra institusi Polri itu sendiri,” kata anggota DPR dari Golkar itu,  Jum'at (10/12/2021). Kendati demikian, Andi mengapresiasi hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menyebutkan Polri sebagai lembaga penegak hukum yang mendapatkan simpati dan tingkat kepercayaan 80,2 persen oleh publik, menggeser Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Tentunya hal itu tidak lepas dari ‘tangan dingin’ Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya yang ingin melakukan perubahan dalam meningkatkan kepercayaan dan pelayanan kepada publik,” ungkapnya. Menurut dia, Polri harus mendekati angka kesempurnaan dan tidak menjadikan hasil survei sebagai tolak ukur kepuasan publik, namun harus direalisasikan dalam kinerja keseharian Polri kepada masyarakat. “Terus lakukan perbaikan dan pendekatan humanis serta langkah persuasif kepada publik, baik dari sisi penegakan hukum dan pelayanan,” ujarnya. Polri harus terus berusaha meningkatkan kepercayaan publik sampai angka 95 persen, kata Rio, karena tidak mungkin sampai 100 persen. Maka dari itu, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran aparat Polri yang mau melakukan perubahan dari waktu ke waktu. (Wawan)