KNKT Ungkap 6 Penyebab Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 di Kepulauan Seribu
Rekha Anstarida
Diperbarui
12 November 2022 06:17 WIB
Jakarta, MI - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan laporan akhir investasi, terkait penyebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 lalu. KNKT menyebut enam faktor, yang berkontribusi terhadap kecelakaan berdasarkan pada urutan waktu kejadian.
Berikut enam fakor yang dimaksud oleh KNKT.
1. Tahapan perbaikan sistem autothrottle yang sudah dilakukan masih belum mencapai bagian mekanikal.
Melansir dari berbagai sumber, Ketua Sub-Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo menerangkan bahwa faktor utama terkait dengan perbaikan autothrottle atau throttle otomatis yang mengalami kerusakan, tetapi masih belum dilakukan perbaikan secara menyeluruh.
2. Thrust lever kanan tidak mundur sesuai dengan permintaan autopilot. Hal tersebut karena adanya hambatan di bagian sistem mekanikal, oleh karenanya thrust lever kiri mengkompensasi dengan terus bergerak mundur, sehingga terjadi asymmetry.
3. Keterlambatan CTSM untuk menonaktifkan autothrottle pada saat asymmetry disebabkan karena flight spoiler memberikan nilai yang lebih rendah, berakibat pada asymmetry yang semakin besar.
4. Complacency pada otomatisasi dan confirmation bias mungkin saja berakibat kurangnya monitoring. Sebagai penyebabnya, adanya asymmetry tidak disadari dan penyimpangan arah penerbangan.
Adanya dugaan bahwa pilot percaya pada otomatisasi atau dikenal dengan istilah complacency. Hal itu berakibat pilot kurang melakukan monitoring terhadap apa yang terjadi di kokpit. Nurcahyo menyebut bahwa pilot berasumsi pesawat miring ke kanan, padahal pesawat miring ke kiri.
5. Pesawat berbelok ke kiri dari yang seharusnya ke arah kanan. Sementara itu, kemudi miring ke kanan dan kurangnya monitoring mungkin menimbulkan asumsi pesawat berbelok ke kanan. Oleh karenanya, pemulihan tidak sesuai.
6. Belum adanya aturan serta panduan tentang adanya upset prevention and recovery training (UPRT) yang kemudian berpengaruh pada proses pelatihan oleh maskapai untuk menjamin kemampuan, serta pengetahuan pilot dalam mencegah dan memulihkan atau recovery kondisi upset secara efektif dan tepat waktu terkait dengan kondisi kemiringan pesawat.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Nasional
Bantah Temuan KNKT soal Laka Tol Batang-Semarang, Rosalia Indah Ungkit Penghargaan
13 April 2024 19:09 WIB
Nasional
Investigasi KNKT soal Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah, Penugasan Sopir jadi Sorotan
12 April 2024 19:29 WIB
Nasional
Menhub Pastikan Minibus Daihatsu GranMax yang Tewaskan 12 Penumpangnya Travel Gelap
12 April 2024 19:05 WIB
Hukum
Kecelakaan KM 58 Libatkan Mobil Besutan Daihatsu, Pakar Transportasi: Hentikan Travel Liar!
12 April 2024 18:52 WIB