Gazalba Saleh Jadi Tersangka KPK, Ini Total Harta Kekayaannya

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 12 November 2022 07:03 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka baru, dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Salah satu tersangka baru itu dikabarkan seorang Hakim Agung, berinisial GS. Adapun, hingga kini KPK belum memerinci identitas tersangka baru yang tengah diproses hukum tersebut. “Nanti KPK akan umumkan secara resmi siapa saja. Apakah masih ada tersangka lain yang akan kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (10/11). Sementara itu, Mahkamah Agung (MA) membenarkan penetapan tersangka, terhadap Hakim Agung Gazalba Saleh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Sehubungan dengan ditetapkannya GS (Gazalba Saleh) sebagai tersangka tentu KPK yang lebih mengetahui, sebab untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka harus memenuhi minimal dua alat bukti yang sah,” kata Wakil Ketua MA Andi Samsan Nganro, Jumat (11/10). Lantas berapa harta kekayaan Gazalba Saleh? Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, Gazalba melaporkan total harta kekayaannya ke KPK sebesar Rp 7.882.108.961 pada 21 Januari 2022. Kekayaan Gazalba terdiri dari tanah dan bangunan, serta alat transportasi. Nilai tanah dan bangunan di Bekasi, Bandung, dan Surabaya sebesar Rp5,2 miliar. Selain itu, Gazalba memiliki mobil Toyota Avanza minibus 2015 senilai Rp120 juta, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp260.600.000. Sementara kas dan setara kas senilai Rp2.301.508.961.