Siang Ini Puluhan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Sambangi LPSK
Reina Laura
Diperbarui
18 November 2022 11:00 WIB
Jakarta, MI - Rombongan Aremania bersama keluarga korban tragedi Kanjuruhan, akan menyambangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Jum'at (18/11) siang. Mereka dijadwalkan tiba di Gedung LPSK sekira pukul 13.00 WIB.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu. Edwin membenarkan kunjungan rombongan keluarga korban tragedi Kajuruhan tersebut.
"Iya, informasinya akan datang pukul 13.00 WIB siang nanti," kata Edwin, pada Jum'at (18/11).
Dalam kesempatan itu, kata Edwin tujuan kedatangan rombongan keluarga korban tersebut, untuk mengajukan permohonan perlindungan.
"Mungkin ingin ajukan permohonan perlindungan," ujarnya.
Lebih lanjut, Edwin menjelaskan, dirinya lah yang akan menerima rombongan para keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Kendati begitu, ia belum dapat menyampaikan detail kondisi kedatangan para pengaju perlindungan tersebut.
"Insyaallah yang menerima saya," imbuhnya.
Sebelumnya, perwakilan keluarga korban tragedi Kanjuruhan, telah menyambangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, Kamis (17/11). Mereka yang berjumlah sekitar 50 orang, tiba di kantor Komnas HAM sekira pukul 14.40 WIB.
Setibanya di depan kantor Komnas HAM, mereka tampak meneriakkan agar tragedi Kanjuruhan diusut tuntas.
"Usut tuntas," kata seseorang lalu diikuti teriakan "tuntas" oleh sejumlah rombongan lainnya.
Sementara itu, Koordinator Aremania, Andi Candra mengatakan tujuan mereka datang ke Jakarta untuk meminta keadilan atas tragedi Kanjuruhan. Mereka akan mendampingi keluarga korban dan para saksi.
Candra pun menjelaskan mereka akan mengunjungi sejumlah pihak yang dapat membantu tuntutan keadilan yang diajukan.
"Kami akan melapor ke pihak-pihak seperti Komnas HAM, Ombudsman, Komnas Perlindungan Anak juga LPSK," kata Candra.
#Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Sambangi LPSK
Berita Terkait
Hukum
Jaga Keamanan, MAKI Minta Polda Metro Ajukan Perlindungan Saksi Kasus Firli ke LPSK
7 Juli 2024 10:45 WIB
Hukum
Sepanjang Tahun 2023 LPSK Catat Ada 7.654 Pengajuan Permohonan Perlindungan Hukum
24 Juni 2024 18:30 WIB