Mahfud MD Sebut Pelajar Tendang Nenek di Tapsel Sangat Biadab
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
21 November 2022 11:53 WIB
![Mahfud MD Sebut Pelajar Tendang Nenek di Tapsel Sangat Biadab](https://monitorindonesia.com/2021/08/gambar-20200914_LLQwq7.jpg)
Jakarta, MI - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan sekelompok pelajar yang menendang nenek di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut, meski belum dewasa tetap dapat dihukum. Ia mengatakan para pelajar itu dapat dihukum, setengah dari ancaman hukuman normal. Mahfud menyebut perbuatan sekelompok pelajar itu sangat biadab dan brutal.
"Harus ada tindakan tegas secara hukum. Anak-anak itu sangat biadab, masa nenek renta begitu diejek dan ditendang secara brutal. Untuk anak yang belum dewasa secara pidana ancaman hukumannya adalah setengah dari ancaman hukuman normal," kata Mahfud kepada wartawan, Senin (21/11).
Mahfud mengatakan mendidik tak harus selalu menghukum. Namun, adakalanya juga menghukum menjadi bagian dari pendidikan. Sebab, ia menilai tindakan itu sudah menggejala.
"Kita memang harus mendidik, tak harus selalu menghukum. Tetapi adakalanya juga menghukum itu merupakan bagian dari pendidikan. Lebih-lebih kelakuan seperti ini sudah menggejala, sehingga harus ada contoh tindakan tegas agar anak-anak lain menghentikan dan tidak berani melakukan hal yang sama," ungkapnya.
Disamping itu, Mahfud MD mengapresiasi pihak kepolisian yang sigap bertindak begitu peristiwa itu viral di media sosial.
Diketahui sebelumnya, beredar sebuah video yang menunjukkan sejumlah pelajar, yang mengendarai sepeda motor berhenti di pinggir jalan. Dua orang pelajar tampak sedang berbincang dengan seorang nenek, lalu tiba-tiba seorang pelajar lainnya berlari ke arah nenek itu dan menendang nenek yang sedang berdiri hingga terjungkal.
Usai ditendang, sang nenek langsung berdiri dan berlari menjauhi gerombolan pelajar tersebut. Sementara para pelajar itu mengendarai motornya sambil tertawa.
Berdasarkan informasi, para pelajar terduga pelaku penganiayaan itu sudah ditangkap oleh pihak kepolisian pada Sabtu (19/11) kemarin.
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni mengatakan, pelaku yang diamankan berjumlah enam orang. Imam menyebutkan para pelaku merupakan pelajar dari salah satu SMK yang berada di Tapanuli Selatan.
“Semua masih berstatus pelajar yang bersekolah di SMK kabupaten Tapanuli Selatan dan usianya juga masih di bawah umur,” kata Imam, Minggu (20/11).
Iman mengatakan terdapat dua video dengan korban yang sama. Dalam video itu, ada empat orang yang melakukan pemukulan dengan kayu kepada nenek tersebut. Lalu video lainnya, ada lima orang dan salah satunya menendang nenek itu. Iman menyebut para pelaku merupakan kelompok pelajar atau pemuda yang sama dari dua kejadian tersebut.
Lebih lanjut, Iman mengatakan saat ini pihaknya masih mencari keberadaan keluarga korban, karena korban diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
![Singgung Anies Tak Kuat Jadi Oposisi, Jubir Menhan Puji Konsistensi Ganjar-Mahfud Jubir Menhan, Dahnil Amzar Simanjuntak (Foto: Ist/Net/Repro)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/92a9bee2-6cd6-4f2e-a2f8-06d65256b7d3.jpg)
Singgung Anies Tak Kuat Jadi Oposisi, Jubir Menhan Puji Konsistensi Ganjar-Mahfud
27 Juli 2024 21:23 WIB
Politik
![Komisioner KPU Diduga Hamburkan Uang Negara, Legislator: Nanti Kami Bongkar di Komisi II DPR Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-dpr-ri-dari-fraksi-pan-guspardi-gaus-foto-ist.webp)
Komisioner KPU Diduga Hamburkan Uang Negara, Legislator: Nanti Kami Bongkar di Komisi II DPR
15 Juli 2024 12:00 WIB
Politik
![Pengamat: Sangat Wajar Jika Mahfud MD Meminta KPK Periksa Penggunaan Anggaran KPU Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/direktur-rumah-politik-indonesia-fernando-emas-foto-ist-1.webp)
Pengamat: Sangat Wajar Jika Mahfud MD Meminta KPK Periksa Penggunaan Anggaran KPU
13 Juli 2024 14:21 WIB