Gempa Terasa hingga Jakarta, Sidang Pembunuhan Brigadir J Terhenti Sejenak

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 21 November 2022 14:03 WIB
Jakarta, MI - Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, harus terhenti sejenak lantaran ada gempa yang menguncang Cianjur, Jawa Barat, Senin (21/11) sekitar pukul 13.21 WIB. Sidang terhenti, saat kuasa hukum Ricky Rizal bertanya kepada saksi, eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit. Sementara itu, teriakan pengunjung menghentikan lontaran pertanyaan kuasa hukum Ricky. "Gempa, gempa, gempa," teriakan pengunjung di dalam ruang sidang. Majelis hakim yang memimpin hanya bisa tertegun. Terlihat sejumlah pengunjung mulai berdiri dari bangku. Bahkan, kuasa hukum Bjarada E, Ronny Talapessy sudah bersiap untuk beranjak dari kursinya. Berselang sekitar 5 detik, majelis hakim pun menyatakan bahwa sidang tetap dilanjutnya. Untuk diketahui, gempa berkekuatan magnitudo (M) 5,6 mengguncang Cianjur, Jawa Barat, Senin (21/11) pukul 13.21 WIB. Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa yang mengguncang Cianjur tepatnya di 10 km Barat Daya Kabupaten Cianjur-Jabar. Lokasi gempa itu berada di titik koordinat 6.84 Lintang Selatan (LS) dan 107.05 Bujur Timur (BT). BMKG mengatakan gempa berada di kedalaman 10 kilometer. BMKG menyebut gempa tersebut tidak berpotensi tsunami.
Berita Terkait