Anton Gobay, WNI yang Selundupkan Senpi akan Disidang di Filipina

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 13 Januari 2023 13:23 WIB
Jakarta, MI - Berkas perkara Anton Gobay, WNI yang ditangkap oleh Kepolisian Filipina terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal, akan dilimpahkan ke Kejaksaan setempat. Artinya, tidak lama lagi Anton akan menjalani persidangan. "Menurut informasi yang didapat bahwa berkas penyidikan AG akan dilimpahkan ke Kejaksaan Alabel Provinsi Sarangani," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (13/1). Dedi mengatakan, Anton telah menyampaikan permohonan maafnya kepada pemerintah Indonesia atas kasus tersebut, dan siap menjalani proses hukum di Filipina. "AG di hadapan tim Polri menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah Indonesia atas perbuatan yang dilakukan dan siap menjalani proses hukum di Filipina," ujarnya. Sebelumnya, seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay, ditangkap oleh Kepolisian Filipina pada Sabtu (7/1). Dari hasil pemeriksaan, Anton Gobay merupakan seorang pilot yang bekerja di Filipina. Anton ditangkap bersama dua warga negara Filipina terkait kepemilikan senjata api ilegal. Anton memiliki 12 senjata api ilegal. Senjata api itu dibeli Anton di Filipina dengan nama samaran. Senjata ilegal itu dibeli di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina. Adapun dari 12 senjata api ilegal itu, terdapat 10 senjata laras panjang jenis M4 kaliber 5,56 mm tanpa amunisi senilai 50 ribu Peso, dan dua pucuk senjata api laras pendek jenis Ingram dengan kaliber 9 mm senilai 45 ribu Peso, tanpa amunisi. Kepada polisi, Anton mengaku akan membawa senpi tersebut untuk mendukung kegiatan organisasi Papua. Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan berdasarkan pengakuan Anton, organisasi yang dimaksud itu adalah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Kendati demikian, Krishna menyebut pihaknya masih mendalami soal penyaluran senjata api yang dilakukan Anton. “Iya, benar (KKB). Sedang didalami dulu,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (11/1). Sementara itu, saat ini tim Polri sudah berada di Filipina. Mereka tengah berkoordinasi dengan KBRI serta Kepolisian Nasional Filipina terkait penanganan Anton Gobay.