PPATK Waspadai Pendanaan Politik yang Berasal dari Sumber Ilegal

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 19 Januari 2023 16:47 WIB
Jakarta, MI - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan, akan mengawasi pendanaan politik untuk pemilu 2024. Hal itu dilakukan karena tak menutup kemungkinan pendanaan itu berasal dari sumber ilegal. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, memasuki tahun politik ini memang harus ekstra waspada, terutama untuk melihat aliran dana yang nantinya digunakan dalam proses politik. Sebab, kata Ivan, pihaknya pernah menemukan kasus pendanaan politik yang bersumber dari kegiatan ilegal. "Dalam beberapa kasus lama memang kita melihat ada sumber-sumber yang berasal dari aktivitas pembalakan liar, ilegal mining, ilegal logging, ilegal fishing, yang lari ke banyak kepentingan. Termasuk juga untuk pendanaan terkait politik," kata Ivan, Kamis (19/1). Ivan mengatakan, beberapa aliran sumber dana pemilu memang terbukti berasal dari aktivitas ilegal. Salah satunya bahkan berasal dari tindak green financial crime (GFC), misalnya pembalakan liar. "Itu terjadi sebelumnya. Sekarang kita melihat ada kencenderungan yang sama. Itu lah yang harus kita koordinasikan, bagaimana mencegah agar aktivitas pemilu tidak dibiayai dari sumber-sumber ilegal. Itu yang kita antisipasi," jelasnya. Berdasarkan hasil riset, persiapan terkait permodalan mengenai pemilu bahkan sudah dimulai dalam 3 tahun sebelum ajang kontestasi politik dimulai. ”Jadi kita melihat kecenderungannya. Dalam hasil riset kita ada penggunaan-penggunaan dana yang bersumber dari penerimaan yang diperoleh 3 tahun lalu, 2 tahun lalu, dan bahkan sampai angka yang nilainya triliunan,” terangnya. Secara mekanisme, kata Ivan, beberapa transaksi untuk pembiayaan politik bersumber dari pihak-pihak terdakwa atas skema tindak pidana tambang ilegal, ataupun penjarahan kayu ilegal. "Begitu kita lihat aliran transaksinya, itu terkait dengan pihak-pihak tertentu, yang secara kebetulan mengikuti kontestasi politik. Itu lah kemudian berdasarkan aliran dana, kita sebutkan bahwa ada upaya pembiayaan yang diperoleh dari tindak pidana," ungkapnya. Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya akan memantau seluruh aliran dana di masa kampanye 2024 mendatang. Hal itu dilakukan demi menjaga integritas dan politik bersih. "Semua kita pantau, dan akan dilihat, karena itu jadi tanggung jawab kita semua. Artinya, kita ingin mencoba integritas sistem pemilu ini terjamin, khususnya jangan sampai pembiayaan itu mempengaruhi pemilu. Jadi pemilu ini adu visi dan misi, bukan adu capital, bukan adu uang. Itu yang kita lakukan" ujarnya.