Kecewa dengan Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Tidak Adil, Reza: Mendidih Darahku Bang

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 19 Januari 2023 18:46 WIB
Jakarta, MI -Jaksa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, telah membacakan tuntutan hukuman kepada para terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Terdakwa Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup, sementara Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal Wibowo telah dituntut 8 tahun penjara. Yang lebih anehnya lagi adalah Richard Eliezer atau Bharada E yang merupakan satu-satunya terdakwa yang mendapatkan Justice Collaborator LPSK, dituntut 12 tahun penjara, hukumannya lebih berat ketimbang Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi. Adik kandung Brigadir J, Reza Hutabarat meluapkan rasa kekecewaannya melalui unggahan di Instagram Stories miliknya @maharezarizky, pada Rabu (18/1) sore. Dalam unggahan tersebut, Reza mengunggah foto mendiang Brigadir J dengan menyelipkan kalimat yang berisikan perasaannya saat ini. Reza mengaku mendidih darahnya saat ini. "Mendidih darah ku saat ini bang," kata Reza, Rabu (18/1). [caption id="attachment_516721" align="aligncenter" width="400"] Unggahan foto adik Brigadir J, Reza Hutabarat [Foto: Instagram][/caption]Bahkan, Ibu kandung Brigadir J Rosti Simanjuntak mengaku kecewa dengan tuntutan para terdakwa pembunuhan anaknya tersebut. Rosti meminta keadilan karena putranya telah dibunuh secara sadis, keji, dan biadab "Kami merasa sangat kecewa. Saya ibu almarhum Brigadir Yosua, mohon diberikan keadilan yang seadil-adilnya. Kami rakyat kecil yang terzalimi," kata Rosti Simanjuntak, Rabu (18/1). "Kami berharap pada hakim yang mulia, memutuskan hukuman yang seadil-adilnya untuk kami. Terlebih bagi anak kami, Nofriansyah Yosua, yang telah terbunuh secara sadis dan biadab," pungkasnya.