Soal Putusan Sidang Etik Bharada E, SETARA: Tampak Mengikuti Arus Utama Publik
Rekha Anstarida
Diperbarui
23 Februari 2023 15:25 WIB
Jakarta, MI - Ketua SETARA Institute Hendardi menilai hasil sidang kode etik yang memutuskan Bharada E tetap menjadi anggota Polri tampak mengikuti keinginan publik.
"Putusan Majelis Etik Polri atas Bharada Eliezer yang memutus demosi 1 tahun, dan tetap mempertahankan status Eliezer sebagai anggota Polri, tampak sekali mengikuti arus utama publik yang menganggap Eliezer layak mendapat keringanan hukuman, termasuk tetap menjadi anggota Polri," kata Hendardi dalam keterangannya, Kamis (23/2).
Menurutnya, alasan meringankan Bharada E dalam putusan etik itu lantaran posisinya sebagai justice collaborator (JC) serta belum pernah dihukum.
"Di luar konteks fakta persidangan, sesungguhnya opini publik telah menjadi pengadil utama dalam kasus ini, khususnya terkait Eliezer," ucap Hendardi.
Ia menilai, hadiah meringankan yang datang bertubi-tubi bagi Bharada E berbanding terbalik dengan putusan-putusan etik sebelumnya yang menimpa belasan anggota Polri, khususnya dari Polda Metro Jaya, korban 'prank' Ferdy Sambo.
Posisi sejumlah anggota di wilayah hukum Polda Metro Jaya jelas memungkinkan menjadi korban 'prank' karena peristiwa terjadi di Jakarta.
"Sidang etik sebelumnya memutus pelanggaran sejumlah anggota yang bahkan tidak terlibat tindak pidana sama sekali, tetapi dihukum demosi lebih berat dari Eliezer. Kondisi ini kemungkinan dipengaruhi oleh euforia penindakan tegas Polri pada awal-awal proses hukum Ferdy Sambo dkk," ujarnya.
Dengan terbuka dan terangnya peristiwa pembunuhan Yosua Hutabarat melalui persidangan yang sudah tuntas, kata Hendardi, sesungguhnya Polri telah memiliki pengetahuan utuh atas konstruksi peristiwa dan aktor-aktor yang terlibat.
"Dengan demikian, mereka yang betul-betul korban ketidaktahuan, layak pula dipulihkan hak-haknya, termasuk mencari terobosan baru, meninjau putusan Majelis Etik yang terlanjur sudah diketok," katanya.
Menurut Hendardi, turbulensi disiplin anggota Polri akibat peristiwa tersebut dan berbagai respons dan penanganan yang dilakukan oleh Polri, telah berhasil memulihkan kepercayaan publik pada Polri.
"Tetapi menjaga moralitas dan soliditas anggota yang terlanjur menjadi 'korban' penindakan disiplin dan etik juga penting menjadi agenda Polri, sehingga tuntas melalui ujian presisi yang menjadi mantra bersama Korps Bhayangkara," tuturnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
Kuasa Hukum Korban Dugaan Asusila Ketua KPU RI Optimis Permohonan Dikabulkan DKPP
22 Mei 2024 23:15 WIB
Hukum
RUU Penyiaran Ancaman Terhadap Kebebasan Berekspresi dan Hak atas Informasi
15 Mei 2024 18:17 WIB
Nasional
Hendardi soal Batas Usia Capres-Cawapres: Ujian MK di Tahun Politik
26 September 2023 13:34 WIB
Nasional
Gibran Menguat ke Bursa Pilpres, Hendardi: MK Bisa Menjadi Antitesa Kehendak Rezim
16 Agustus 2023 13:13 WIB