KPK Ungkap Rafael Punya Perumahan 6,5 Hektare di Minahasa Utara atas Nama Istri
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
2 Maret 2023 09:22 WIB
![KPK Ungkap Rafael Punya Perumahan 6,5 Hektare di Minahasa Utara atas Nama Istri](https://monitorindonesia.com/2023/02/Rafael-Alun.jpeg)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Rafael Alun Trisambodo memiliki perumahan seluas 6,5 hektare atas nama istrinya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya sudah mengirim tim ke Minahasa Utara untuk memeriksa perumahan tersebut.
"Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara untuk melihat perumahannya. Ada 65 ribu meter atau 6,5 hektare dimiliki dua perusahannya atas nama istri yang bersangkutan," kata Pahala dalam jumpa pers di kantor KPK, Rabu (1/3).
Pahala mengatakan dalam LHKPN, Rafael tercatat memiliki saham di enam perusahaan. Dua dari enam perusahaan itu memiliki perumahan di Minahasa Utara.
"Yang bersangkutan ini melaporkan di LHKPN-nya punya saham di enam perusahaan, itu ada disebut nama perusahaannya apa saja, dan dua dari itu punya rumah di Minahasa Utara," kata Pahala.
Pahala mengatakan perumahan 6,5 hektare itu tidak tercatat dalam LHKPN. Sebab, yang wajib dilaporkan ke LHKPN hanyalah kepemilikan saham.
Pahala pun mencontohkan, jika seseorang memiliki 50 lembar saham dengan harga Rp1 juta per lembarnya, maka ia melaporkan memiliki Rp50 juta surat berharga. Hal inilah yang dilakukan Rafael dalam melaporkan LHKPN.
"Jadi kalau ditanya itu perumahan segede itu di LHKPN enggak? Enggak ada. Yang ada saham di perusahaan itu saja atas nama istri, jadi perbedaan ini secara teknis saya pikir perlu diterangkan," kata Pahala.
Rafael menjadi sorotan buntut penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio terhadap David, putra petinggi GP Ansor. Tak hanya itu, Rafael juga disorot terkait gaya hidup mewah anaknya dan hartanya yang tembus Rp56 miliar. Harta Rafael jadi sorotan karena dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat pajak eselon III.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael tercatat memiliki harta kekayaan sebesar RpRp56,1 miliar dan tidak memiliki utang.
Harta kekayaan Rafael senilai Rp51,9 miliar berbentuk tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Sleman DIY, dan Manado. Tanah dan bangunan yang memiliki nilai paling besar berada di Jakarta Barat dengan luas tanah 766 meter persegi dan luas bangunan 599 meter persegi dengan nilai Rp21,91 miliar.
Selain itu, Rafael juga memiliki dua kendaraan, yaitu Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp300 juta.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya Rp420 juta, surat berharga yang mencapai Rp1,55 miliar, kas dan setara kas mencapai Rp1,3 miliar serta harta lainnya Rp419 juta.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Usai Ditjen Minerba ESDM, KPK Acak-acak Kantor di Jakarta soal Korupsi Abdul Gani Kasuba Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
Usai Ditjen Minerba ESDM, KPK Acak-acak Kantor di Jakarta soal Korupsi Abdul Gani Kasuba
16 jam yang lalu
Hukum
![Eks Komisioner KPU Wahyu Dicecar KPK soal Orang-orang yang Cegah ke Luar Negeri Kasus Harun Masiku Mantan Anggota KPU Wahyu Setiawan berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap Harun Masiku, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wahyu-setiawan.webp)
Eks Komisioner KPU Wahyu Dicecar KPK soal Orang-orang yang Cegah ke Luar Negeri Kasus Harun Masiku
17 jam yang lalu
Hukum
![DPR Minta KY Audit Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Bila Perlu KPK Usut Dugaan Gratifikasi! Hakim Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul memimpin jalannya sidang Ronald Tannur di PN Surabaya (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hakim-erintuah-damanik-heru-hanindyo-dan-mangapul-memimpin-jalannya-sidang-ronald-tannur-di-pn-surabaya.webp)
DPR Minta KY Audit Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Bila Perlu KPK Usut Dugaan Gratifikasi!
19 jam yang lalu
Hukum
![Butuh Audit BPKP, KPK Bakal Tindak Lanjuti Masalah Penggunaan Anggaran Damkar Depok Mobil Damkar Kota Depok (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mobil-damkar-depok.webp)
Butuh Audit BPKP, KPK Bakal Tindak Lanjuti Masalah Penggunaan Anggaran Damkar Depok
22 jam yang lalu