KPK Sebut Rafael Beli Rubicon Lalu Dijual ke Kakaknya

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 1 Maret 2023 18:48 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo membeli mobil Rubicon lalu menjualnya ke kakaknya. "Dia (Rafael) beli, lalu dijual lagi ke kakaknya," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam jumpa pers di kantor KPK, Selasa (1/3). Pahala pun membenarkan pengakuan Rafael, yang menyebut Rubicon itu bukan miliknya. Adapun alamat yang tertera dalam STNK dan BPKB, yakni di sebuah gang daerah Mampang, Jakarta Selatan. "Rubicon tim sudah ke lapangan benar itu bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya. Kita datangi alamat yang kita punya itu gang di daerah Mampang jadi orang jadi memang orangnya sudah pergi itu alamat di dalam gang. Kita pikir tidak mungkin dia punya itu," ujarnya. KPK kemudian mengklarifikasi kepemilikan Rubicon itu kepada Rafael. Menurutnya, mobil itu dibeli dari orang yang tinggal di sebuah gang daerah Mampang, Jakarta Selatan. Setelah itu, Rafael menjual Rubicon yang dibelinya itu kepada sang kakak. Atas hal tersebut, KPK pun meminta Rafael untuk menunjukkan dokumen-dokumen tekait Rubicon itu. "Jadi dari yang tinggal di gang, lantas dia beli dijual lagi ke kakaknya," ujarnya. Sementara terkait kepemilikan Harley Davidson, KPK mengaku belum dapat menelusuri kepemilikan tersebut karena tidak ada pelat nomor. Rafael menjadi sorotan buntut penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio terhadap David, putra petinggi GP Ansor. Tak hanya itu, Rafael juga disorot terkait gaya hidup mewah anaknya dan hartanya yang tembus Rp56 miliar. Harta Rafael jadi sorotan karena dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat pajak eselon III. Mario diketahui kerap memamerkan mobil Jeep Rubicon dan sepeda motor Harley Davidson di sosial media. Namun, dua kendaraan mewah itu tidak tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Rafael.