Rafael Alun Trisambodo Penuhi Panggilan KPK

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 1 Maret 2023 10:44 WIB
Jakarta, MI - Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk klarifikasi harta kekayaan atau LHKPN miliknya yang mencapai Rp56 miliar. Rafael, yang merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio tersangka penganiayaan itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.00 WIB. "Betul yang bersangkutan sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (1/3). Rafael menjadi sorotan buntut penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio terhadap David, putra petinggi GP Ansor. Tak hanya itu, Rafael juga disorot terkait gaya hidup mewah anaknya dan hartanya yang tembus Rp56 miliar. Harta Rafael jadi sorotan karena dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat pajak eselon III. Mario diketahui kerap memamerkan mobil Jeep Rubicon dan sepeda motor Harley Davidson di sosial media. Namun, dua kendaraan mewah itu tidak tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Rafael. Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mencopot Rafael Alun Trisambodo dari tugas dan jabatannya. Tak lama setelah itu, Rafael juga menyatakan mundur dari aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Jenderal Pajak. Adapun hingga saat ini Kemenkeu belum memberi keputusan terkait surat pengunduran diri tersebut.