Hari Ini KPK Panggil Rafael untuk Klarifikasi Harta Rp56 M

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 1 Maret 2023 09:33 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rafael Alun Trisambodo untuk klarifikasi terkait harta kekayaan senilai Rp56 miliar. KPK panggil Rafael untuk diklarifikasi di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (1/3) pukul 09.00 WIB. "Tim Direktorat PP LHKPN agendakan permintaan klarifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo di K4 Gedung Merah Putih, jam 09.00 WIB," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melalui pesan tertulis, Selasa (28/2). Rafael menjadi sorotan buntut penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio terhadap David, putra petinggi GP Ansor. Tak hanya itu, Rafael juga disorot terkait gaya hidup mewah anaknya dan hartanya yang tembus Rp56 miliar. Harta Rafael jadi sorotan karena dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai aparatur sipil negara (ASN). Mario diketahui kerap memamerkan mobil Jeep Rubicon dan sepeda motor Harley Davidson di sosial media. Namun, dua kendaraan mewah itu tidak tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Rafael. Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mencopot Rafael Alun Trisambodo dari tugas dan jabatannya. Tak lama setelah itu, Rafael juga menyatakan mundur dari aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Jenderal Pajak. Meski demikian, Rafael mengaku siap menjalani proses klarifikasi harta kekayaannya itu. Adapun hingga saat ini Kemenkeu belum memberi keputusan terkait surat pengunduran diri tersebut.