Dear PNS dan ASN, Dilarang Keras Pamer Harta!

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 4 Maret 2023 01:08 WIB
Jakarta, MI - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas melarang keras Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) pamer harta di media sosial. Pernyataan tersebut untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyoroti gaya hidup mewah sejumlah pejabat pajak. Mulai dari Suryo Utomo, Rafael Alun Trisambodo hingga Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. "Pak Presiden sudah memberikan arahan ya, tadi disampaikan supaya tidak pamer harta kekayaan di IG (instagram) dan sebagainya," jelas Azwar Anas yang dikutip pada Jumat (3/3). Menurut Azwar Anas, aksi pamer harta yang dilakukan ASN dapat mencedarai suasana batin masyarakat. Dia berharap, para pegawai pemerintah ini untuk lebih peka dengan membangun kebersamaan bersama masyarakat. "Jadi, saya kira bapak presiden sangat tegas tadi memberikan arahan kepada KL dan ASN untuk lebih memahami membangun kebersamaan bersama rakyat," tuturnya. Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menyoroti sejumlah pejabat yang bergaya hedonis. Perilaku tersebut tidak terpuji dan akan membuat masyarakat kecewa. "Menurut saya, pantas rakyat kecewa karena pelayanannya dianggap tidak baik. Kemudian aparatnya perilakunya jemawa dan pamer kuasa. Lalu pamer kekuatan, pamer kekayaan hedonis," ungkap Jokowi di Sidang Kabinet Paripurna, Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (2/3). Jokowi meminta ASN fokus melayani masyarakat. Kepala Negara mengimbau agar tidak ada lagi pejabat yang suka pamer kekayaan di media sosial. "Supaya ditekankan kepada kita, kepada bawahan kita, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan. Apalagi sampai dipajang-pajang di Instagram, di media sosial," pungkas Jokowi. #Dilarang Keras Pamer Harta