Ada yang Kepanasan Soal Penentuan Awal Ramadan dan Idul Fitri, MUI Sampaikan Hal Ini

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 26 April 2023 06:52 WIB
Jakarta, MI - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI M Azrul Tanjung mendorong pihak kepolisian segera memanggil peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, buntut komentar ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah melalui media sosial (Facebook). "Mempertanyakan kapasitas Andi yang bukan ahli di bidangnya dan meminta polisi segera memanggil dan mengusut yang bersangkutan karena sudah membuat resah dan keonaran," kata Azrul, Rabu (26/4). Sebagai Ketua Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat Muhammadiyah, tentunya Azrul sangat menyayangkan hal ini terjadi, karena selama ini tidak pernah ada masalah dengan perbedaan dalam penentuan awal Ramadan dan Idul Fitri di Tanah Air. Perbedaan, kata dia, adalah rahmat selagi masih dalam kesamaan akidah. Menurutnya, pemerintah, MUI, dan berbagai ahli agama, serta astronomi, juga tidak pernah mempersoalkan perbedaan tersebut. Bahkan mengajak untuk saling menghormati perbedaan. "Ini kok tiba-tiba ada orang yang tidak punya kapasitas, kepanasan dengan perbedaan tersebut," ujarnya. Azrul pun menegaskan bahwa Muhammadiyah merupakan organisasi besar dan selalu terlibat dalam pembangunan peradaban di Indonesia. "Ratusan perguruan tinggi, panti asuhan, rumah sakit telah didirikan Muhammadiyah. Bahkan ribuan sekolah, masjid, dan amal usaha lainnya ikut mencerdaskan anak bangsa," katanya. Meski demikian Azrul meminta kepada warga Muhammadiyah untuk tidak tersulut emosi dan menyikapi kasus tersebut dengan bijak. Ia meminta masyarakat menyerahkan kasus kepada pihak kepolisian. "Kita serahkan ini ke ranah hukum karena negara kita adalah negara hukum," katanya. Terkait hal itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menyatakan akan memproses secara etik jika penelitinya terbukti mengancam warga Muhammadiyah hanya karena soal perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah. "Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," ujar Laksana Tri Handoko. Atas kasus ini juga, Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian. Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 25 April 2023, dengan pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Seperti diketahui, bahwa sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial perihal perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah. Seseorang yang diduga peneliti dari BRIN dengan nama akun Facebook Andi Pangerang Hasanuddin berkomentar di tautan yang ditulis peneliti BRIN lainnya, Thomas Djamaluddin. Awalnya Thomas berkomentar bahwa Muhammadiyah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda penetapan Lebaran 2023. Tautan dari Thomas tersebut dikomentari Andi Pangerang Hasanuddin dengan akun Facebook Ap Hasanuddin yang bernada sinis dan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah.