Audit Perusahaan Asing, Buruh Kerja Bak di Jaman VOC

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 1 Mei 2023 17:59 WIB
Jakarta, MI - Dalam aksi Hari Buruh Sedunia ini, para buruh mendorong pemerintah agar melakukan audit terhadap perusahaan asing di Indonesia. "Audit kepatuhan hukum seluruh perusahaan-perusahaan asing di Indonesia," kata Presiden KSPN, Ristadi di Jakarta, Senin (1/5). Kata dia, audit itu perlu dilakukan karena belakangan banyak kasus yang menimpa para buruh. Apalagi, masih ditemukan perusahaan yang melarang pembentukan serikat pekerja. "Maraknya kasus kecelakaan kerja, pelanggaran aturan kerja, pemberangusan kebebasan berserikat," katanya. Dia mengataka, buruh lokal yang bekerja di perusahaan juga kerap mengalami diskriminasi dari pekerja asing. Bahkan, kata dia, sampai ada yang diadili. "Keributan sampai perkelahian antara TKA dengan pekerja lokal yang berakhir terjadi korban jiwa, pekerja lokal dipenjarakan," jelasnya. Sehingga, lanjut dia, pekerja lokal yang bekerja di perusahaan asing diliputi rasa takut dalam beraktivitas di tempat kerjanya. "Seperti di PT. VDNI dan PT.OSS Sultra serta PT. GNI Sulteng. Pekerja bagai bekerja pada perusahaan jaman VOC," tandasnya. (ABP)   #Audit Perusahaan Asing #Buruh Kerja Bak di Jaman VOC #PT.VDNI