Komnas HAM: Situasi Buruh Masih Rentan Terhadap Pelanggaran HAM

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 1 Mei 2023 19:49 WIB
Jakarta, MI - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti masih maraknya diskriminasi yang dialami oleh para buruh di tempat kerja atau perusahaan. "Situasi buruh dan buruh migran saat ini masih rentan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia," kata Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah melalui keterangnnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/5). Tidak hanya itu saja, Komnas HAM juga menyoroti banyaknya hak-hak buruh yang tidak diberikan oleh perushaan. Selain itu, masih ditemukannya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak. "Masih banyaknya kasus PHK sewenang-wenang, gaji tidak dibayar, ketidakjelasan status pekerja, larangan pembentukan serikat pekerja," jelasnya. Selanjutnya, Anis mengungkapkan kasus kriminalisasi terhadap buruh kerap ditemukan. Bahkan, hingga kini kriminalisasi terhadap buruh masih terjadi. "Tenaga ahli daya atau outsourcing, mutasi sewenang-wenang, serta kriminalisasi terhadap buruh terkait tuntutan hak-hak normatif mereka," tandasnya. (ABP)   #Komnas HAM

Topik:

komnas ham Hari Buruh Internasional Buruuh