Prakerja Gelombang 52 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 10 Mei 2023 16:38 WIB
Jakarta, MI - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 telah dibuka. Hal itu diumumkan melalui akun Instagram prakerja yang sudah terverifikasi "GELOMBANG 52 UDAH DIBUKA SOB! Udah pada klik "Gabung Gelombang" belum di dashboard Kartu Prakerja kamu? Udah daftar belum? Kalau belum, daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi," tulis akun @prakerja.go.id dikutip Rabu (10/5). Namun sebelum mendaftar, Anda harus mengetahui dulu syarat dan cara daftarnya. Syarat Daftar Kartu Prakerja WNI berusia 18 tahun ke atas. Tidak sedang menempuh pendidikan formal. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. Cara Daftar Kartu Prakerja Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar. Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar. Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP. Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya. Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP. Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online. Selesai melakukan tes, selanjutnya pilih gelombang Kartu Prakerja 2023 yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik ‘Gabung Gelombang’. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja 2023. Jika sudah sesuai, klik ‘Gabung’. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik ‘Saya Menyetujui’ untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 selesai.