Masa Jabatan Pj Gubernur Papua Barat dan Banten Diperpanjang
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
13 Mei 2023 12:07 WIB
![Masa Jabatan Pj Gubernur Papua Barat dan Banten Diperpanjang](https://monitorindonesia.com/2023/05/Pj-Gubernur-Papua-Barat-dan-Banten.jpg)
Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw dan Pejabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar.
Perpanjangan masa jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39/P Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.
SK perpanjangan masa jabatan itu diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada Paulus Waterpauw dan Al Muktabar di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (12/5).
Jabatan Paulus Waterpauw diperpanjang hingga batas masa pensiun Paulus sebagai pejabat pimpinan tinggi madya, yaitu Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Kemudian, jabatan Ali Muktabar diperpanjang paling lama satu tahun.
"Berdasarkan Keppres Nomor 39/P Tahun 2023, masa jabatan Pj Gubernur Paulus Waterpauw diperpanjang sampai batas usia pensiun sebagai pejabat pimpinan tinggi madya. Sementara Pj Gubernur Al Muktabar diperpanjang masa jabatannya paling lama satu tahun," kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benny Irwan dalam keterangan tertulis, Jumat (12/5).
#Masa Jabatan Pj Gubernur Papua Barat dan Banten Diperpanjang
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
![Ormas Keagamaan Mulai Berebut Jatah Kelola Tambang, DPR Minta Pemerintah Cabut PP Nomor 25 Tahun 2024 Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-komisi-vii-dpr-ri-mulyanto.webp)
Ormas Keagamaan Mulai Berebut Jatah Kelola Tambang, DPR Minta Pemerintah Cabut PP Nomor 25 Tahun 2024
6 jam yang lalu
Ragam
![Jokowi dan Influencer ke IKN: Demi Transparansi dan Sekaligus Menggalang Kepedulian Publik Jokowi (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/jokowi-18.webp)
Jokowi dan Influencer ke IKN: Demi Transparansi dan Sekaligus Menggalang Kepedulian Publik
8 jam yang lalu