DPR RI Desak Pemerintah China Hentikan Penghancuran Menara Masjid di Desa Najiaying

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 6 Juni 2023 12:07 WIB
Jakarta, MI - Wakil Ketua Badan Kerjasama antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Sukamta, mengeluarkan pernyataan terkait usaha penghancuran menara masjid di desa Najiaying oleh Pemerintah China. Masjid tersebut merupakan bagian dari ikon wilayah tersebut dan menjadi simbol penting bagi masyarakat setempat. Dalam pernyataannya, Sukamta meminta Pemerintah China untuk segera menghentikan tindakan penghancuran yang dilakukan terhadap menara masjid tersebut. "Kepercayaan yang telah diraih oleh Pemerintah China jangan sampai tercerderai oleh langkah-langkah yang merusak kepercayaan dunia Islam. Masjid di desa Najiaying merupakan warisan budaya dan keagamaan yang harus dihormati," ujar Sukamta dalam keterangan pers, Selasa (6/6). Sukamta juga mendorong Pemerintah China memberikan penjelasan dan penegasan komitmen untuk menghadirkan kebebasan beragama. "Kami meminta Pemerintah China untuk memberikan keyakinan kepada dunia bahwa mereka akan serius dalam menjunjung tinggi kebebasan beragama dan menghormati tempat ibadah umat Islam," kata Sukamta. Sejauh ini, China telah memperoleh kepercayaan dari dua negara berpenduduk mayoritas Muslim di kawasan Arab antara Arab Saudi dan Iran melalui upaya mediasi yang dilakukan oleh negara tersebut. Pembukaan kedutaan ini merupakan langkah positif dalam pemulihan hubungan antarnegara. Kebebasan beragama adalah hak asasi manusia yang harus dihormati oleh semua negara. Penghancuran menara masjid di desa Najiaying yang dilakukan oleh Pemerintah China mengundang keprihatinan dan menimbulkan keraguan terhadap komitmen mereka dalam menghormati kebebasan beragama. DPR RI berharap bahwa Pemerintah China akan segera mengambil tindakan yang tepat untuk menghentikan usaha penghancuran menara masjid di desa Najiaying dan menghormati hak asasi manusia serta kebebasan beragama.