Profil Suhadi Hakim yang 'Diskon' Hukuman Ferdy Sambo Cs

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 9 Agustus 2023 18:10 WIB
Jakarta, MI - Hakim Ketua Mahkamah Agung (MA) Suhadi tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, MA memangkas hukuman para terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang awalnya dihukum pidana mati kini terselamatkan berkat 'jasa Suhadi yang memberi diskon besar menjadi penjara seumur hidup. Selain Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi yang sebelumnya divonis penjara 20 tahun, kini hanya menjadi 10 tahun. Hukuman Kuat Ma’ruf pun ikut berubah sebelumnya 15 tahun turun jadi 10 tahun, Ricky Rizal Wibowo juga dikurangi dari 13 tahun menjadi 8 tahun penjara. Sebenarnya terdapat dissenting opinion atau pendapat berbeda, dari dua hakim dalam sidang pengambilan keputusan yang berlangsung selama 4 jam itu. Adapun Hakim Jupriadi dan Desnayeti menolak kasasi Ferdy Sambo dan tetap menjatuhkan pidana mati kepadanya. Sebab, keduanya menyatakan, Ferdy Sambo terbukti merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. Sementara, tiga hakim lainnya setuju memberi keringanan hukuman kepada Ferdy Sambo. Ketiganya adalah Suhadi, Suharto dan Yohanes. Suhadi saat ini menjabat Ketua Kamar Dagang Pidana Mahkamah Agung. Ia diketahui menggantikan Artidjo Alkostar yang purnabakti atau pensiun pada Mei 2018 lalu. Berikut profil Suhadi seperti dikutip dari website Mahkamah Agung: Lahir: 19 September 1953 di Sumbawa, NTB Pendidikan: Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta (1978) Magister Ilmu Hukum dari Universitas STIH IBLAM (2002) Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjajaran Bandung (2015 Karir: Dilantik sebagai hakim agung, 9 November 2011 Ketua Kamar Dagang Pidana MA, 9 Oktober 2018 Juru Bicara MA Panitera MA Panitera Muda Tindak Pidana Khusus MA Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA Khusus Ketua Pengadilan Negeri Karawang Ketua Pengadilan Negeri Sumedang Ketua Pengadilan Negeri Takengon Wakil Ketua Pengadilan Negeri Manna Berkat sepak terjangnya sebagai hakim, membuat Suhadi dipercaya menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia. Adapun jabatan itu masih diembannya hingga saat ini.   #Profil Suhadi