Segini Gaji yang Diterima Paskibraka Nasional, Provinsi dan Kabupaten

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 18 Agustus 2023 16:26 WIB
Jakarta, MI - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) selalu menjadi sorotan saat upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. Paskibraka merupakan sekelompok orang yang bertugas pada agenda pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih di Istana Negara. Mereka merupakan putra dan putri terbaik yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia. Untuk menjadi Paskibraka, harus melalui berbagai macam tahap seleksi. Adapun prosesnya mulai dilakukan dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga akhirnya mendapatkan wakil terbaik dari setiap provinsi. Setelah diterima, Paskibraka akan mendapatkan gaji atau honor. Dilansir dari berbagai sumber berikut gaji yang diterima Paskibraka: 1. Gaji Paskibraka Nasional 2023: Rp 3.000.000 - Rp 10.000.000 2. Gaji Paskibraka Provinsi 2023: Rp 1.500.000 3. Gaji Paskibraka Kabupaten/Kota 2023: Rp 500.000 - Rp 1.500.000. Selain itu, mereka juga mendapat sertifikat sebagai bagian dari Paskibraka untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI. Sertifikat ini bermanfaat untuk keperluan pendaftaran ke jenjang pendidikan berikutnya, melamar pekerjaan, dan bentuk dedikasi dan kedisiplinan.