Daftar Nama-nama Caleg 2024 Mantan Koruptor

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 26 Agustus 2023 11:24 WIB
Jakarta, MI - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap 12 nama mantan koruptor yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS) bakal caleg (bacaleg), baik tingkat DPR RI maupun DPD RI. ICW menilai KPU terkesan menutupi informasi tersebut. Hal itu karena hingga saat ini KPU tak kunjung mengumumkan status hukum mereka. ICW pun membandingkan dengan Pemilu 2019 lalu. Saat itu, KPU justru sangat progresif karena mengumumkan daftar nama caleg yang berstatus sebagai mantan terpidana korupsi. ICW pun meminta KPU segera mengumumkan nama-nama bacaleg yang berstatus mantan narapidana kasus korupsi. "Mendesak agar KPU RI segera mengumumkan nama bacaleg, baik tingkat DPRD kota/kabupaten/provinsi, DPR RI, dan DPD RI yang berstatus sebagai mantan koruptor," kata ICW, Jumat (25/8). Berikut daftar nama-nama caleg mantan terpidana kasus korupsi yang dihimpun ICW. 1. Abdillah, Nasdem, Dapil Sumatera Utara I, korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD. 2. Abdullah Puteh, Nasdem, Dapil Aceh II, korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjadi gubernur Aceh. 3. Susno Duadji, PKB, Dapil Sumatera Selatan II, korupsi pengamanan Pilkada JawaBarat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari. 4. Nurdin Halid, Golkar, Dapil Sulawesi Selatan II, korupsi distribusi minyak goreng Bulog. 5. Rahudman Harahap, Nasdem, Dapil Sumatera Utara I, korupsi dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan. 6. Al Amin Nasution, PDI-P, Dapil Jawa Tengah VII, menerima suap dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan. 7. Rokhmin Dahuri, PDI-P, Dapil Jawa Barat VIII, korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan. 8. Patrice Rio Capella, Caleg DPD-Bengkulu 10, menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil,dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumut oleh Kejaksaan. 9. Dody Rondonuwu, Caleg DPD Kalimantan Timur, korupsi dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004 (saat itu Dody masih menjadi anggota DPRD Kota Bontang. 10. Emir Moeis, Caleg DPD Kalimantan Timur, kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004. 11. Irman Gusman, Caleg DPD Sumatera Barat, kasus suap dalam impor gula oleh Perum Bulog. 12. Cinde Laras Yulianto, Caleg DPD Yogyakarta, korupsi dana purnatugas Rp3 miliar. #Daftar Nama-nama Caleg 2024 Mantan Koruptor