Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2023

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 30 Agustus 2023 11:12 WIB
Jakarta, MI - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan dibuka pada 17 September 2023 mendatang. Meski belum dibuka secara resmi, ada beberapa instansi pemerintah yang sudah mengumumkan formasi CPNS 2023. Berdasarkan Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang ditandatangani pada Senin (21/8), masing-masing instansi pemerintah akan mengumumkan pendaftaran mulai 16-30 September 2023. Berikut daftar instansi yang sudah mengumumkan formasi CPNS 2023. 1. Kejaksaan Republik Indonesia Kejaksaan Republik Indonesia (RI) menyediakan sebanyak 7.846 formasi untuk CPNS dan 249 formasi untuk PPPK. Formasi tersebut diperuntukkan mulai dari lulusan SLTA sederajat hingga S1. Adapun beberapa lowongan yang dibuka untuk posisi jaksa hingga penjaga tahanan. a. Jaksa Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Hukum dan S1 Hukum b. Pengelola Penanganan Perkara, kualifikasi pendidikan: SLTA/sederajat c. Petugas Barang Bukti, kualifikasi pendidikan: D3 Ekonomi, D3 Manajemen, D3 Teknik Informatika, D3 Akuntansi, D3 Sekretari, D3 Kesekretariatan, D3 Humas, D3 Perpajakan d. Penjaga Tahanan, kualifikasi pendidikan: SLTA/Sederajat 2. Kementerian Hukum dan HAM Melalui laman Instagram resminya @kemenkumhamri, kebutuhan CPNS 2023 sebanyak 1.015 formasi dan PPPK 1.563 formasi. Meski telah merilis kuota formasi CPNS, Kemenkumham RI masih belum merinci persyaratan dan posisi lowongan yang dibutuhkan. Dalam unggahan Instagramnya juga dijelaskan bahwa informasi CPNS Kemenkumham akan diumumkan melalui situs resmi https://www.kemenkumham.go.id/ jelang pembukaan CASN 2023. 3. Mahkamah Agung (MA) Mahkamah Agung atau MA merupakan Lembaga tertinggi negara yang juga sudah mengumumkan formasi CPNS 2023. Dimuat dalam Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023, total ada 1.669 formasi dalam seleksi penerimaan CPNS di MA tahun ini. Formasi tersebut dibutuhkan, untuk kategori jabatan Ahli Pertama-Pranata Peradilan yaitu 25 formasi dan Kleker-Analis Perkara Peradilan sebanyak 1.644 formasi. Formasi Ahli Pertama-Pranata Peradilan dibuka untuk lulusan S1: - S1 Hukum - S1 Ilmu Hukum - S1 Hukum Islam - S1 Syariah (Ahwal Syakhsiyyah) - S1 Syariah (Ahwal Jinayah) - S1 Syariah (Siyasah Syar`iyah) - S1 Syariah (Muamalah) Formasi Kleker-Analis Perkara Peradilan dibuka untuk lulusan S1: - S1 Hukum - S1 Hukum Bisnis - S1 Hukum Keperdataan - S1 Hukum Otonomi Daerah - S1 Hukum Pidana Ekonomi - S1 Hukum Syari`ah - S1 Muamalat Jinayat - S1 Hukum dan Kewarganegaraan - S1 Hukum Islam (Konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan) - S1 Hukum Kebijakan Publik - S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah) Itulah beberapa kementerian yang sudah mengumumkan formasi CPNS 2023. Mengenai persyaratan dan hal lainnya, setiap kementerian akan mengumumkan informasi selanjutnya pada September mendatang.   #Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS