Masih Ada Penolakan Pembangunan Tempat Ibadah

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 30 Agustus 2023 17:05 WIB
Jakarta, MI - Viral di media sosial, surat penolakan pembangunan vihara yang mengatasnamakan Tim Pencegahan Pembangunan Vihara (TP2V) di Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas Cianjur, Jawa Barat. Adapun perihal surat itu 'Pemberitahuan pemasangan spanduk dan pernyataan sikap masyarakat Desa Cimacan atas penolakan pembangunan vihara'. Surat yang bernomor 011/TP2V-CMC/VIII/2023 itu ditujukan kepada Kapolres Cianjur dan Kapolsek Pacet Cipanas. "Dalam rangka penyampaian aspirasi penolakan atas pembangunan dan pendirian vihara di Desa Cimacan, kami Tim Pencegahan Pembangunan Vihara (TP2V) bersama-sama dengan warga masyarakat Desa Cimacan akan melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk dan aksi damai pernyataan sikap kepada Pemerintah Desa Cimacan dan pengelola/pemilik bangunan gedung vihara," demikian bunyi surat tersebut. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengingatkan masyarakat untuk tidak melarang adanya pembangunan rumah ibadah. Dengan tegas, Jokowi mengatakan semua umat beragama mendapat kebebasan beragama dan beribadah. Hal itu, dijamin UUD 1945. "Jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konsitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan," kata Jokowi di depan ratusan kepala daerah yang hadir dalam Rakornas Kepala Daerah dan FKPD seluruh Indonesia di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Selasa (17/1/2022). Jokowi juga sempat menegur para kepala daerah, atas sejumlah kasus intoleransi ketika umat agama selain islam kesulitan beribadah karena minoritas di daerahnya. "Kadang-kadang saya berpikir, sesusah itukah orang yang akan beribadah, sedih itu kalau kita mendengar," ujarnya. "Konstitusi kita itu memberikan kebebasan beragama dan beribadah, meskipun hanya satu, dua, tiga kota atau kabupaten, tapi hati-hati mengenai ini," tandasnya.   #Penolakan Pembangunan Tempat Ibadah
Berita Terkait