Paspampresnya Bunuh Pemuda Aceh, Jokowi Bilang Begini

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 31 Agustus 2023 12:08 WIB
Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons kasus penculikan dan pembunuhan yang dilakukan Paspampres Praka RM dan 2 anggota TNI Angkatan Darat (AD) terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas. "Ya, itu sudah diserahkan ke proses hukumlah," kata Jokowi di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (31/8). Jokowi meminta, agar semua pihak menghormati proses hukum yang ada. Dia menegaskan semua orang sama di mata hukum. "Hormati proses hukum yang ada. Semuanya sama di mata hukum," pungkasnya. Seperti diketahui, Imam Masykur diculik pada 12 Agustus, di kios tempatnya bekerja setelah berdebat dengan Paspampres Praka RM dan dua anggota TNI lainnya. Usai diculik pelaku menghubungi keluarga dan mengancam, akan membunuh Imam Masykur jika tidak diberikan uang tebusan sebesar Rp50 juta. Dalam kasus ini, Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) telah mengamankan tiga orang anggota TNI pelaku penculikan dan pembunuhan pemuda asal Aceh, Imam Masykur. Satu dari tiga terduga pelaku itu merupakan anggota Paspampres yaitu Praka Riswandi Manik atau Praka RM. Sedangkan dua lainnya Praka HS Anggota Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad), dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Pomdam Jaya.   #Pemuda Aceh