Praka RM Cs Ternyata Sudah 14 Kali Beraksi dengan Modus Serupa

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 26 September 2023 18:27 WIB
Jakarta, MI - Anggota Paspampres berinisial Praka RM dan dua rekannya yang juga prajurit TNI, tersangka kasus pembunuhan pemuda asal Aceh, Imam Masykur, ternyata sudah 14 kali melakukan penculikan, penganiayaan, dan pemerasaan. Ketiganya disebut beraksi dengan modus serupa. "14 kali (melakukan kejahatan serupa, red)," kata Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan, Selasa (26/9). Adapun aksi para pelaku itu menyasar pedagang obat seperti Imam. Modusnya, korban diculik kemudian diperas. "Kira-kira demikian. Kalau yang lain modusnya kira-kira sama seperti ini," ujarnya. Diketahui, total ada tiga anggota TNI yang terlibat dalam kasus penculikan, pemerasan dan penganiayaan hingga berujung tewasnya Imam Masykur. Mereka adalah anggota Paspampres Praka RM, anggota dari Direktorat Topografi TNI AD Praka HS dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda. Selain itu, ada juga tiga warga sipil turut terlibat dalam kasus ini. Salah satunya bernama Zulhadi Satria Saputra, yang merupakan kakak ipar dari Praka RM. Para pelaku awalnya berpura-pura menjadi polisi saat menangkap Imam Masykur. Mereka berpura-pura melakukan penangkapan karena korban diduga menjual obat ilegal. Usai ditangkap dan dibawa, korban pun dianiaya dan diminta uang. Penganiayaan berat membuat nyawa Imam tak tertolong.