Legislator Semprot Dirut PT Pelni Atas Kasus Korupsi Asuransi Fiktif
![Dhanis Iswara](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/VoNo6JTUrDAPOfAguLpW0li1Z5jIpivBSpcblvgu.jpg )
![Fauzi Amro Anggota Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/fauzi-amro-1.webp)
Jakarta, MI - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Nasdem Fauzi Amro, mempertanyakan soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dugaan kasus korupsi di lingkaran PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).
Hal itu disampaikan Fauzi saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirut PT Pelni, Tri Andayani dan beberapa instansi lainnya di ruang rapat Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
"Karena kita ini bermitra dengan BPK, ada beberapa catatan kami tentang temuan BPK yang gak tau Ibu sudah selesaikan apa belum tentang dugaan korupsi asuransi perkapalan ini," tanya Fauzi kepada Dirut PT Pelni.
Pasalnya, kata Fauzi dugaan korupsi asuransi fiktif yang merambah PT Pelni itu sudah terjadi sejak tahun 2015-2022.
Adapun asuransi fiktif itu berkaitan dengan jaminan kapal tenggelam, terbalik, terbakar rangka maupun isi kapal, dan pencemaran laut.
"Tentang dugaan korupsi asuransi perkapalan ini, temuan BPK di tahun 2015-2022 dan kasus ini Pak Dirjen juga belum selesai," ucapnya.
Sebab itu, ia pun mempertanyakan kepada Dirut PT Pelni, apakah dugaan kasus korupsi yang tengah diusut oleh KPK itu akan berdampak pada Penyertaan Modal Negara (PMN) ke PT Pelni.
"Nah apakah ini akan berimplikasi terhadap PMN ke depan silahkan Ibu jawab sendiri," katanya.
"Tapi kalau dari komisi XI dari sisi keuangannya, temuan BPK wajib Ibu selesaikan apapun ceritanya kalau gak akan berurusan dengan APH," tambahnya.
Untuk diketahui, sampai kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan kasus korupsi asuransi fiktif di PT Pelni yang merugikan negara hingga Rp 9 miliar.
"Taksiran kerugian negaranya sekitar Rp 9 miliar," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (2/7/2024).
Tessa menyebut penghitungan itu bisa bertambah karena kasus tersebut hingga kini masih didalami penyidik. Sementara, tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK belum ditahan oleh penyidik.
![Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka PT Pelni (Persero) sebagai perusahaan pelayaran dan logistik maritim (Foto: Dok Pelni)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-pelni.webp)
Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka
2 Juli 2024 15:09 WIB
![Anggota Komisi XI DPR Minta PT Pelni Tenggelamkan Kapal-kapal Berumur Tua Komisi XI DPR gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Pelni (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/komisi-xi.webp)
Anggota Komisi XI DPR Minta PT Pelni Tenggelamkan Kapal-kapal Berumur Tua
2 Juli 2024 13:05 WIB
![Nasdem Belum Terpikirkan untuk Dukung Anies-Sohibul di Pilgub Jakarta Ketua DPP Partai Nasdem, Fauzi Amro (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/fauzi-amro.webp)
Nasdem Belum Terpikirkan untuk Dukung Anies-Sohibul di Pilgub Jakarta
28 Juni 2024 17:24 WIB
![Ribut-ribut soal Penghapusan Kelas Rawat Inap, Komisi XI DPR Panggil BPJS Kesehatan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Dok MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-harian-dpp-partai-gerindra-suami-dasco-ahmad-foto-midhanis.jpg)
Ribut-ribut soal Penghapusan Kelas Rawat Inap, Komisi XI DPR Panggil BPJS Kesehatan
14 Mei 2024 20:11 WIB