Jokowi soal Perpanjangan Jabatan Panglima TNI: Masih dalam Proses

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 19 September 2023 11:31 WIB
Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons soal wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Adapun Yudo akan memasuki usia pensiun pada November 2023. Jokowi mengatakan perpanjangan maupun pergantian jabatan Panglima TNI semuanya masih dalam proses. "Masih dalam proses," kata Jokowi di Pasar Jatinegara, Jakarta, Selasa (19/9). Sebelumnya, Yudo menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi, apakah akan memperpanjang masa jabatannya hingga pemilu 2024 atau mencari sosok lain. "Ya kan hak prerogatif presiden. Yang jelas saya pensiun, 26 November, sesuai umur saya. Kalau diperpanjang dan [atau] tidak, ya tentunya sesuai UU maupun hak prerogatif Presiden," kata Yudo di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (13/9). Yudo pun mengaku siap menerima apapun keputusan Jokowi terkait statusnya menjadi Panglima TNI. "Tentara diperintahkan selalu siap. Saya kira semuanya tahulah tentara diperintahkan apa pun, ya, siap, bukan siap atau tidak, harus siap," katanya. Untuk diketahui, usia pensiun perwira tinggi (pati) TNI adalah 58 tahun. Sementara usia Yudo akan memasuki 58 tahun pada 26 November 2023. Di sisi lain, ada pula gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal usia pensiun TNI. Penggungat meminta MK untuk mengubah batas usia pensiun pati TNI menjadi 60 tahun.