Wali Kota Nonaktif Bandung Yana Mulyana Dipecat Secara Tidak Hormat

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 20 September 2023 15:27 WIB
Jakarta, MI - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan memberhentikan, Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana secara tidak hormat, lantaran terlibat kasus korupsi suap proyek Bandung Smart City. Putusan itu dibacakan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin, sebelum melantik enam Pj Wali Kota dan Bupati di Gedung Sate, Rabu (20/9). "Memberhentikan dengan tidak hormat saudara Yana Mulyana dari jabatannya sebagai Wali Kota Bandung periode 2018-2023. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Agustus 4, 6, 11 dan 20 September 2023. Ditandangani Tito Karnavian (Mendagri)," kata Bey, saat membacakan putusan Kemendagri. Seperti diketahui, Wali Kota Bandung Yana Mulyana telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Salah satu barang yang dibeli Yana menggunakan uang suap itu, yakni sepatu merek Louis Vuitton (LV). Dalam konferensi pers pada Minggu (16/4) dini hari, KPK mengungkapkan sepatu merek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat. KPK juga mengamankan barang bukti lain berupa uang pecahan rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, ringgit Malaysia, yen Jepang dan baht Thailand. Total nilai barang bukti disebut Rp924,6 juta. “YM juga menerima sejumah uang dari AG (Andreas Guntoro, Manager PT SMA), melalui KR (Khairul Rijal, Sekretaris Dinas Perhubungan) sebagai uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek LV,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Suap itu diberikan Andreas Guntoro, yang merupakan Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA). Yana bersama keluarga serta Kadishub Pemkot Bandung Dadang Darmawan (DD) dan Khairul juga menerima fasilitas liburan ke Thailand pada Januari 2023. Selain itu, Yana sebelumnya menerima suap dari CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO), Sony Setiadi. Suap itu diduga diberikan untuk pengkondisian perusahaan para pemberi suap untuk mengerjakan proyek program Bandung Smart City berupa penyedia layanan CCTV dan jasa internet (ISP). Selain Yana, ada 5 orang tersangka lainnya dalam kasus korupsi ini. Kelima tersangka itu adalah, Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan; Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal. Lalu, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna Benny, CEO PT CIFO Sony Setiadi dan Manajer PT SMA Andreas Guntoro.   #Yana Mulyana Dipecat Secara Tidak Hormat