Kemlu Minta WNI Segera Tinggalkan Palestina dan Israel

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 10 Oktober 2023 09:50 WIB
Jakarta, MI - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI meminta warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Palestina dan Israel, untuk segera meninggalkan wilayah tersebut. Imbauan ini berdasarkan situasi keamanan terakhir di sana. "Menimbang situasi keamanan terakhir dan demi keselamatan para WNI, Pemerintah Indonesia mengimbau agar WNI yang berada di wilayah Palestina maupun Israel segera meninggalkan wilayah tersebut," demikian pernyataan Kemlu RI, Selasa (10/10). Kemlu juga mengimbau WNI yang sudah memiliki rencana perjalanan ke wilayah Palestina dan Israel untuk membatalkan rencana tersebut. "Bagi yang sudah merencanakan perjalanan ke kedua wilayah itu untuk membatalkan rencananya, hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah," tulis Kemlu RI. Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha mengatakan, ada 45 WNI di Palestina. Dari jumlah itu, ada 10 WNI yang berada di Gaza dan 35 orang lainnya di Tepi Barat. Selain 45 WNI tersebut, terdapat 230 WNI yang sedang melakukan wisata religi di Israel. Hingga saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban perang Israel dengan Hamas. #Kemlu Minta WNI Segera Tinggalkan Palestina dan Israel