PDIP Larang Simpatisan, Kader, dan Pendukung Ganjar Berdemo di MK

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 16 Oktober 2023 11:58 WIB
Jakarta, MI - PDIP melarang kader, simpatisan, hingga pendukung bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo, menggelar demo di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang pembacaan putusan batas usia capres dan cawapres, hari ini, Senin (16/10). "PDI Perjuangan menginstruksikan agar seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai serta pendukung Ganjar Pranowo untuk tidak melakukan demo ke MK," kata Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulis. Hasto meyakini falsafah baik dan buruk akan nampak dengan sendirinya. Oleh karenanya jika ada etika politik, kebenaran hingga kepentingan umum dilanggar, maka akan tercipta moral force. “Jadi ngapain di demo. Cermati saja keputusannya yang sudah diambil. Sekiranya prinsip kenegarawanan hakim MK digadaikan bagi kepentingan lain, maka akan ada karma politik. Selanjutnya lembaga tersebut bisa kehilangan legitimasinya, dan ujung-ujungnya rakyat akan melakukan koreksi,” kata Hasto. Dia juga meyakini para hakim MK akan menjaga integritasnya, dan tidak akan menambahkan materi muatan hukum yang mestinya menjadi kewenangan pembuat undang-undang yakni DPR dan pemerintah. “Konstitusi itu juga punya ruh, punya tujuan mulia bagi tata pemerintahan negara, karena itulah akan berimplikasi serius, bahkan ada karma pala politik sekiranya dilanggar,” ujarnya. “Jadi dari pada demo, lebih baik kita membatinkan suatu keyakinan bahwa siapa menabur angin, akan menuai badai,” pungkasnya. Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan sejumlah gugatan terkait batas usia capres-cawapes pada hari ini, Senin (16/10). “Senin 16 Oktober 2023. Pukul 10.00 WIB. Pengucapan putusan,” demikian tertulis dalam laman resmi MK, Selasa (10/10).