Besok Daftar ke KPU, Harta Kekayaan Capres Prabowo Subianto Capai Rp 2 Triliun

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 24 Oktober 2023 23:00 WIB
Prabowo Subianto [Foto: Instagram/@prabowo]
Prabowo Subianto [Foto: Instagram/@prabowo]

Jakarta, MI - Calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka, akan mendaftarkan diri untuk maju Pilpres 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Rabu (25/10) besok. 

Seperti diketahui, Prabowo saat ini tengah menjadi perhatian utama publik, mulai dari kinerja sebagai menteri pertahanan (Menhan) hingga harta kekayaannya pun, turut jadi sorotn.

Lantas, berapa harta kekayaan Prabowo Subianto? 

Seperti dilihat Monitorindonesia.com dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Prabowo Subianto pada, Selasa (24/10), total harta kekayaan Menhan itu mencapai Rp 2,034 triliun atau lebih tepatnya Rp 2.034.395.519.335. 

Kekayaan itu, ia laporkan pada 31 Maret 2023. Dalam laporan tersebut, Prabowo memiliki tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 275.320.450.000. Ia memiliki 10 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor. 

Selain itu, ia juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa 7 unit mobil dan 1 motor dengan total nilai Rp 1.258.500.000. Rinciannya, Toyota Alphard 2005, Honda CR-V 2007, Land Rover 1994, dan Toyota Land Cruiser 1980. 

Kemudian, Mitsubishi pajero 2000, Lexus Jeep 2002, Land Rover 1992, dan Motor Suzuki 2002. 

Prabowo tercatat memiliki harta bergerak lainnya, senilai Rp 16.415.023.500, sementara untuk surat berharga, senilai Rp 1.701.879.000.000. Aset berupa kas dan setara kas Rp 2.522.545.835. Ia juga tercatat memiliki hutang Rp 8.000.000.000. 

Dengan rincian tersebut, maka seluruh harta kekayaan Prabowo Subianto yang tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 2.034.395.519.335 (Rp 2,034 triliun).