Harta Kekayaan Kajati DKI Reda Manthovani yang Dilantik Jadi Jamintel

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 31 Oktober 2023 10:53 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani [Foto: Ist]
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Jaksa Agung ST Burhanuddin akan melantik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani, sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen menggantikan Amir Yantho, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (31/10).

Amir Yantho diketahui, telah dirotasi sebagai Pejabat Pusat Pemulihan Aset.

Lantas, berapa harta kekayaan Reda Manthovani?

Seperti dilihat Monitorindonesia.com dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Reda Manthovani, pada Selasa (31/10), total Harta Kekayaan Reda Manthovani mencapai Rp 7,3 Miliar atau lebih tepatnya Rp 7.302.659.047. Kekayaan itu ia laporkan pada 20 Maret 2023, untuk periodik 2022. 

Dalam laporan itu, Reda Manthovani memiliki 18 aset tanah dan bangunan, senilai Rp 14.969.799.999. Aset tanah dan bangunan itu, tersebar di wilayah Kota/Kab Tanggamus, Jakarta Selatan, Bogor, Tangerang, dan Sukabumi.

Selain itu, ia juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa 1 unit mobil dengan total nilai Rp 350.000.000. Rinciannya, Honda CR-V 2019 yang merupakan hasil sendiri.

Ia tercatat memiliki harta bergerak lainnya, senilai Rp 34.000.000. Sementara untuk surat berharga tidak ada. Aset berupa kas dan setara kas Rp 3.237.263.217. Reda tercatat memiliki hutang senilai Rp 11.288.404.169.

Dengan rincian tersebut, maka seluruh harta kekayaan Reda Manthovani yang tercatat dalam LHKPN memiliki total kekayaan senilai Rp 7.302.659.047 (Rp 7,3 miliar).