Guru SMP Cabuli Muridnya di Ruang UKS

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 2 November 2023 10:20 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual [Foto: iStock]
Ilustrasi Pelecehan Seksual [Foto: iStock]

Jakarta, MI - Seorang guru SMP berinisial AL di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), dilaporkan ke Polda Sumsel, karena diduga telah mencabuli murid perempuan berinisial K (13) yang masih duduk di kelas 7.

HO yang merupakan ibu korban, mengatakan peristiwa pencabulan itu terungkap, setelah dirinya curiga dengan perubahan perilaku putrinya itu.

"Setelah diajak bercerita, anak saya mengaku kalau sudah menjadi korban pencabulan oleh gurunya," kata HO, Kamis (2/11).

Dijelaskan HO, peristiwa pencabulan berawal saat pelaku, mengajak korban ke ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) pada 13 September 2023 lalu. 

Kemudian, korban yang tanpa curiga lantas mengikuti perintah gurunya. 

"Saat itulah pencabulan itu dilakukan, korban diancam akan dipukul jika berteriak hingga membuatnya takut," jelasnya. 

Mendengar keterangan korban, HO langsung melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian.

Adapun laporan dugaan pencabulan tersebut sudah diterima dengan nomor: STTLP/726/x/2023/SPKT Polda Sumsel.

Ia berharap kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan itu, dan oknum guru tersebut ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.